Kembali atau Dijajah: Menjemput Nusantara Jayasempurna

Kembali atau Dijajah: Menjemput Nusantara Jayasempurna

Nasional | sindonews | Minggu, 5 April 2026 - 16:47
share

SalimKetua Dewan Pakar KPPMPI dan Kandidat Doktor Universitas Airlangga

BANGSA ini pernah merasakan pahitnya penjajahan, yang pasti nyata adalah merah putih berkibar setelah darah, pengorbanan dan perjuangan. Namun hari ini ancaman baru mengintai: penjajahan yang bukan datang dari pelabuhan asing, melainkan dari gedung-gedung kekuasaan dan lorong lorong gelap pejabat di negeri sendiri.

Oligarki, kelompok berkepentingan, dan elite yang haus jabatan telah menjadikan konstitusi sebagai alat, bukan sebagai perisai rakyat. Mereka menjarah ruang kebijakan, merampas hak ekonomi, dan membungkam suara rakyat dengan wacana kekuasaan. Inilah bentuk penjajahan paling licik: dikuasai oleh bangsanya sendiri.

Tapi sejarah mengajarkan satu hal: kegigihan rakyat tak pernah kalah oleh kekuasaan yang rapuh dalam legitimasi moral. Pancasila dan UUD 1945 yang asli memanggil kita untuk kembali bukan sekadar berretorika, melainkan berbuat nyata. Filsafat kebangsaan kita menempatkan gotong royong, musyawarah, dan keadilan sosial sebagai jantung kehidupan berbangsa.

Ketika oligarki merangsek, ketika kebijakan hanya menguntungkan segelintir, kita harus menegakkan kembali etika kolektif: hukum yang adil, ekonomi yang berpihak pada rakyat, dan budaya yang memuliakan martabat manusia.

Benar apa yang disampaikan Tan Malaka bahwa kemerdekaan tanpa kesejahteraan bagi rakyat hanyalah ilusi. Kemudian Tan Malaka mengkritik keras bahwa pasca Proklamasi Kemerdekaan, kemerdekaan sejati belum dirasakan rakyat, melainkan hanya dinikmati segelintir elite/pegawai (amtenar). Ia menuntut "Merdeka 100" (tanpa kompromi) di mana kedaulatan ekonomi dan politik ada di tangan rakyat, bukan sekadar pergantian kekuasaan dari Belanda ke elit lokal, dan sekarang pergantian kekuasan hanya berganti dari Belanda kulit putih ke Belanda kulit Coklat.

Perubahan Pasal 6A ayat 2 UUD 1945 pada tahun 2002 telah mencederai semangat pemilihan presiden sebagaimana yang diamanatkan oleh para founding fathers dan bertentangan dengan jiwa Demokrasi Pancasila jiwa yang lahir dari Sumpah Pemuda dan kebangkitan nasional karena mengubah mekanisme penegasan kedaulatan rakyat menjadi instrumen yang lebih mudah dimanipulasi oleh kepentingan elite.

Pembedahan terhadap naskah asli Undang-Undang Dasar 1945 mengungkap sebuah arsitektur kenegaraan yang secara intrinsik dirancang untuk menangkal pemusatan kekuasaan pada segelintir elit atau oligarki melalui penempatan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara yang mencerminkan seluruh elemen bangsa, di mana Pasal 1 ayat (2) naskah asli menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR, sebuah konsep yang jauh lebih kolektif dibandingkan sistem saat ini yang cenderung individualistik dan transaksional.

Kekuatan utama UUD 1945 asli dalam melawan oligarki terletak pada keberadaan Utusan Golongan dan Utusan Daerah di dalam MPR, yang memastikan bahwa pengambilan keputusan nasional tidak hanya didominasi oleh kader partai politik (DPR) yang seringkali tersandera oleh kepentingan pemodal, melainkan melibatkan keterwakilan nyata dari buruh, tani, nelayan, cendekiawan, hingga tokoh adat yang tidak memiliki kepentingan politik praktis namun memiliki integritas moral untuk menjaga haluan negara.

Dalam sistem asli, Presiden bukan merupakan mandataris rakyat secara individual melalui pilpres yang berbiaya sangat tinggi yang seringkali menjadi pintu masuk bagi pendanaan gelap oligarki melainkan seorang Mandataris MPR yang wajib tunduk pada Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), sebuah kompas pembangunan jangka panjang yang disusun secara musyawarah sehingga kebijakan negara tidak bisa diubah seenaknya oleh selera pribadi penguasa atau pesanan donor politik.

Lebih spesifik lagi, Pasal 33 naskah asli beserta Penjelasannya merupakan "jantung" perlawanan terhadap oligarki ekonomi, karena menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, yang artinya produksi tidak boleh jatuh ke tangan orang-seorang yang kemudian menguasai hajat hidup orang banyak; melalui mandate "dikuasai oleh negara", UUD 1945 asli mewajibkan penguasaan sumber daya alam untuk kemakmuran kolektif, bukan untuk diprivatisasi atau diserahkan pada kartel-kartel ekonomi yang saat ini seringkali mendikte kebijakan hukum, maupun mendikte masuk ke ranah pemerintahan demi keuntungan pribadi. Selain itu, mekanisme pertanggungjawaban Presiden kepada MPR dalam naskah asli memberikan kontrol yang sangat ketat; jika Presiden menyimpang dari GBHN atau UUD, MPR memiliki wewenang untuk memberhentikannya tanpa proses hukum yang berbelit-belit seperti sistem impeachment saat ini yang sangat kental dengan nuansa lobi-lobi politik di DPR, sehingga kekuasaan eksekutif tetap berada dalam kendali kedaulatan rakyat yang terorganisir.

Penghapusan Penjelasan UUD 1945 dalam amandemen 2002 juga menjadi celah besar bagi oligarki, karena dalam Penjelasan asli itulah termaktub semangat "kekeluargaan" yang menolak "individualisme" dan "liberalisme" yang kini justru menjadi landasan bagi praktik politik uang dan dominasi pemilik modal dalam setiap lini pemerintahan.

Dengan mengembalikan kedaulatan kepada MPR yang berisikan keterwakilan golongan yang jujur, mengaktifkan kembali GBHN sebagai pedoman bangsa, dan menerapkan secara konsekuen Pasal 33 untuk memutus rantai monopoli ekonomi, maka fondasi oligarki yang saat ini mencekik kesejahteraan rakyat dapat diruntuhkan secara legal-struktural melalui sistem yang benar-benar berakar pada budaya luhur bangsa Indonesia yang kolektivis dan religius, sehingga kemerdekaan tidak lagi hanya dinikmati oleh para "amtenar" dan bandar politik, melainkan menjadi milik utuh setiap warga negara hingga ke pelosok desa.

Keberlangsungan bernegara di bawah payung UUD 1945 hasil amandemen reformasi kini telah mencapai titik nadir yang mengkhawatirkan, di mana arah bangsa justru melenceng jauh dari cita-cita proklamasi dan semakin mendekati jurang kehancuran nasional akibat sistem yang sengaja dirancang untuk melayani kepentingan oligarki transaksional ketimbang kedaulatan rakyat sejati.

Amandemen tahun 2002 secara sistematis telah melahirkan individualisme yang mematikan semangat gotong royong dan persatuan yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, menciptakan jarak yang tak terjembatani antara pemerintah dan rakyat, serta membuka "Kotak Pandora" bagi para bandit politik untuk menguasai sumber daya negeri demi memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.

Fenomena ini terlihat jelas dari munculnya tirani mayoritas di lembaga legislatif, di mana DPR kini dianggap telah menjadi "sarang penyamun" yang diisi oleh individu-individu yang diduga "cacat moral" dan posisi jabatan yang bisa dibeli dengan uang, sehingga fungsi pengawasan terhadap eksekutif menjadi lumpuh total. Jika roda kendaraan NKRI yang korup dan penuh kepalsuan ini terus dijalankan, bangsa Indonesia akan terjebak dalam struktur "kefasikan dan kemunafikan" yang akut, di mana departemen-departemen vital seperti Agama dan Pendidikan yang seharusnya menjadi fondasi moral justru menjadi ladang korupsi bak kanker yang menggerogoti jiwa bangsa. Realitas pahit menunjukkan bahwa meskipun gedung-gedung tinggi menjulang, terdapat lebih dari 175 juta rakyat Indonesia yang masih terjerat kemiskinan ekstrem, anak-anak yang putus sekolah, hingga kasus bunuh diri karena tekanan ekonomi, yang membuktikan bahwa tata kelola saat ini telah gagal total dalam mewujudkan keadilan sosial. Kepemimpinan nasional hanya mengalami perubahan wajah tanpa ada perubahan watak substansial, sekadar berganti "casing" namun tetap melanggengkan dinasti politik yang haus kekuasaan, sementara moralitas pemimpin semakin memprihatinkan dengan perilaku egois layaknya "Firaun di era modern". Penyimpangan ini bukan lagi rahasia umum, melainkan sebuah ancaman eksistensial yang jika dibiarkan melalui sikap permisif rakyat, akan mengundang "azab" yang keras dan keruntuhan stabilitas pemerintahan yang tak terelakkan.

Oleh karena itu, melanjutkan sistem amandemen yang semrawut ini sama saja dengan mempercepat langkah bangsa menuju kepunahan kedaulatan, di mana kekayaan alam hanya dinikmati segelintir elit sementara rakyat dipaksa menahan sakit tanpa akses kesehatan memadai dan hidup dalam bayang-bayang kedzaliman pemimpin yang adagang adigung adiguno.

Satu-satunya jalan keluar untuk menghindari jurang kehancuran ini adalah dengan melakukan gerakan "Silent Revolusioner" dengan tetap berakar pada nilai ketuhanan, guna merebut kembali kedaulatan rakyat dan mengembalikan kemuliaan bangsa melalui penegakan kembali UUD 1945 naskah asli sebelum seluruh struktur kenegaraan benar-benar luluh lantak oleh keserakahan oligarki.

Amandemen UUD 1945 pasca reformasi telah menjadi pintu masuk bagi rusaknya tatanan bernegara, membawa Indonesia mendekati jurang kehancuran yang nyata. Penjajahan kini tidak hanya datang dari kekuatan asing, tetapi juga dari bangsa sendiri melalui kebijakan yang melenceng jauh dari nilai-nilai ketuhanan.

Budaya yang benar benar melenceng yang nampak oleh mata bathin namun buta maknawinya yaitu menjamurnya praktik menghalalkan homoseksual, merajalelanya sistem riba, serta kemunculan pemimpin yang bertindak pongah layaknya Firaun sebagaimana dikisahkan dalam Al-Qur'an, merupakan bentuk kemasyarakatan dan kemungkaran yang akut.

Sejarah umat terdahulu memberikan peringatan keras: jika sebuah bangsa tetap permisif terhadap kezaliman dan membiarkan moralitasnya runtuh, maka kehancuran total melalui azab Allah yang membumihanguskan negeri tersebut tidak akan terelakkan. Hal ini sejalan dengan peringatan Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah, bahwa keruntuhan sebuah peradaban dimulai ketika penguasa mengabaikan keadilan demi kemewahan, yang mengakibatkan hancurnya solidaritas sosial (Asabiyyah) dan memicu pembusukan dari dalam.Tanpa keberanian untuk kembali ke naskah asli UUD 1945 yang berlandaskan keadilan, rakyat akan terus terjajah dalam kemiskinan dan ketidakadilan. Sebagaimana teori Why Nations Fail dari Acemoglu & Robinson menjelaskan, bangsa akan runtuh jika institusi negaranya bersifat "ekstraktif" hanya memeras kekayaan rakyat untuk segelintir elit dan memanipulasi konstitusi demi melanggengkan kekuasaan.

Kita harus segera bangkit dan berbenah sebelum kemurkaan Tuhan menyapu bersih segala bentuk kefasikan dalam kehidupan bernegara ini. Kita tidak boleh diam saat kebebasan dirampas oleh mereka yang berpakaian negara tetapi merawat kepentingan pribadi. Ketika hukum bergeser dari Rule of Law menjadi Rule by Law, di mana aturan hanya dijadikan senjata untuk menindas, maka legitimasi moral negara tersebut telah mati.

Bangkitlah dengan kesadaran kolektif jeritan anak-anak sekolah, suara ibu-ibu pasar, pekerja di pabrik, petani di sawah, nelayan-nelayan miskin yang terus terpinggirkan, mahasiswa di bangku kuliah, pemulung-pemulung yang mengais nasi sampah di pasar, ASN yang hatinya terbelenggu mengerti akan kebenaran namun tak dapat menyuarakan karena pembungkaman, semuanya bersatu menuntut pemerintahan yang bertanggung jawab dan konstitusi yang suci dari manipulasi. Lawanlah penjajahan baru dengan demokrasi yang hidup: partisipasi nyata, pengawasan publik, dan solidaritas tanpa pamrih.

Sejarah mencatat kita pernah mengusir penjajah berjubah asing, namun kini kita terjepit oleh tirani yang berwajah sama dengan kita sendiri para 'Belanda Berkulit Coklat' yang tega memiskinkan bangsanya demi takhta dan harta. Mereka menggunakan hukum sebagai jerat, bukan sebagai perisai bagi si lemah. Jangan biarkan jeritan anak sekolah dan peluh petani dan nelayan hanya menjadi komoditas politik! Mari kita rebut kembali kedaulatan yang telah dicuri.

Saatnya pulang ke Naskah Asli UUD 1945, rumah suci bagi keadilan sosial di mana bumi, air, dan kekayaan alam adalah milik bersama, bukan jarahan elit. Kita tidak butuh pemimpin yang hanya berpakaian negara tapi berhati penjajah; kita butuh sistem yang memanusiakan rakyatnya. Bangkitlah, bersatulah! Lebih baik kita berdiri di atas kaki sendiri dengan konstitusi yang murni, daripada merangkak di tanah sendiri sebagai budak di bawah ketiak penguasa yang khianat!"

Topik Menarik