Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Nasional | sindonews | Rabu, 8 April 2026 - 18:43
share

Bareskrim Polri membongkar penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi di berbagai wilayah. Sejak operasi digelar Bareskrim berhasil mengungkap 755 kasus dan menangkap lebih dari 672 tersangka.

Penasihat Ahli Kapolri Edi Hasibuan mengapresiasi capain besar Bareskrim Polri dalam mengungkap penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi tersebut.

Baca juga: Punya SAL Rp420 Triliun, Purbaya Pede Tahan Harga BBM Subsidi Tak Naik

"Kita harapkan operasi besar-besaran ini bisa menjaga perekonomian tetap kondusif dan menjaga stabilitasi harga BBM dan elpiji bersubsidi," katanya di Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyebut peran Polri dalam menjaga stabilitas harga BBM dan elpiji sangat penting. Apalagi saat ini BBM menjadi sorotan dunia yang dikhawatirkan terjadi kelangkaan sebagai dampak perang global di Timur Tengah.

"Kita percaya kehadiran Polri sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional," kata Direktur Eksekutif Lemkapi ini.

Baca juga: Eskalasi Subsidi dan Inflasi

Sebelumnya, Wakabareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkapkan perkara ini diungkap sepanjang 2025 hingga awal 2026. Menurut Syaifuddin, pengusutan perkara ini dilakukan sebagai bentuk mencegah gangguan di tengah krisis energi akibat dampak konflik global yang terjadi.

Barang bukti yang disita Bareskrim bersama Polda jajaran periode 2025 tersebut sebanyak 1.182.388 liter jenis solar, jenis Pertalite sebanyak 127.019 liter, gas 3 kilo sebanyak 17.516 tabung. Kemudian gas 5,5 kilogram sebanyak 516 kilogram, gas 12 kilogram sebanyak 4.945 tabung, gas 50 kilogram sebanyak 422 tabung, kendaraan roda 4 dan roda 6 sebanyak 353 unit.

Pada 2026, Bareskrim mengungkap kasus di 97 TKP dengan total 89 tersangka yang ditangkap. Adapun rincian barang bukti yang telah disita pada periode ini yakni solar sebanyak 112.663 liter, gas 3 kilogram sebanyak 7.096, gas 5,5 kilogram sebanyam 425 tabung.

Lalu, gas 12 kilogram sebanyak 3.113 tabung, kemudian gas 50 kilogram sebanyak 315 tabung. Kemudian kendaraan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan baik roda 4 ataupun roda 6 sebanyak 79 unit.

Topik Menarik