Penampakan Gunungan Uang Rp11,4 Triliun Hasil Denda hingga Penguasaan Kembali Kawasan Hutan
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil melakukan penagihan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, hingga penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI. Dari sisi denda dan penyelamatan keuangan negara, Satgas PKH berhasil mengumpulkan uang mencapai Rp 11,4 triliun.
Uang tersebut bakal diserahkan Satgas PKH pada Kementerian terkait, yang rencananya penyerahan bakal disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejagung RI, Jumat (10/4/2026).
Baca juga: Tumpukan Uang Sitaan Rp6,6 Triliun, Purbaya: Bisa Kurangi Defisit APBN
Selain uang, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan dan sektor pertambangan.
Tampak di Gedung Kejagung, gunungan uang terlihat jelas di lokasi yang bakal dilakukan seremonial penyerahan. Di atasnya bertuliskan nominal uang dengan total Rp11.420.104.815.858.
Uang tersebut rencananya bakal diserahkan ke Kementerian terkait sehingga sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dijadwalkan hadir pula dalam kegiatan itu. Nanti Jaksa Agung ST Burhanuddin bakal hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
Selain uang, lahan seluas jutaan hektare hasil penguasaan kembali bakal diserahkan pula ke Kementerian terkait.









