Penampakan Uang Rp335 Juta dan Sepatu Mewah Hasil Pemerasan Bupati Tulungagung

Penampakan Uang Rp335 Juta dan Sepatu Mewah Hasil Pemerasan Bupati Tulungagung

Nasional | sindonews | Minggu, 12 April 2026 - 00:04
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan pemerintah Kabupaten Tulungagung, Sabtu (11/4/2026) malam. Penetapan ini dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dari operasi senyap itu, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp335,4 juta dan empat pasang sepatu mewah.

Adapun, barang bukti ini turut ditampilkan KPK saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka Bupati Tulungagung bersama ajudannya di Gedung KPK.

Baca juga: Bupati Tulungagung dan Ajudannya Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Langsung Ditahan

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan operasi ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang tunai untuk kepentingan bupati. "Penyerahan dilakukan oleh pejabat Kabupaten Tulungagung melalui stafnya kepada GSW melalui perantara YOG," kata Asep, Sabtu (11/4/2026).

Lihat video: Kena OTT! Bupati Tulungagung Tiba di Gedung KPK Hari Ini

Uang tunai tersebut, diduga merupakan alokasi jatah dari permintaan Bupati Gatut kepada salah satu Operasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Tulungagung.

"Dari kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari uang senilai Rp2,7 miliar yang diduga telah diterima GSW dari permintaan sebesar Rp5 miliar," ujarnya.

Saat ditampilkan barang bukti tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan bahwa empat pasang sepatu Luis Vuitton ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. "Di mana 4 pasang sepatu ini informasinya, nilainya mencapai Rp 129 juta," tuturnya.

Topik Menarik