Langkah DPP Rombak Pengurus Daerah Secara Sepihak, Jauh dari Target Elektoral
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memiliki banyak pekerjaan rumah dengan berbagai tantangan yang cukup serius dalam menghadapi Pemilu 2029. Partai ini menghadapi tantangan elektoral agar mampu lolos kembali ke Senayan.
Apalagi parpol di Senayan sedang mewacanakan kenaikan Parliamentary Threshold (PT) di atas 4. Untuk menghadapi tantangan elektoral tersebut, PPP dituntut bekerja lebih keras dengan persiapan yang jauh lebih matang.
PPP harus menyiapkan infrastruktur yang lebih kuat dan solid. Merangkul seluruh potensi yang ada. Upaya untuk memperkuat struktur sudah mulai dilakukan diantaranya dengan melakukan konsolidasi melalui musyawarah wilayah dan musyawarah cabang.
Baca juga: Kader di Daerah Khawatir PPP Gagal Ikut Pemilu 2029
DPR Bakal Godok Undang-Undang Satu Data
Alih-alih membangun soliditas dan memperkuat elektoral, namun DPP PPP justru malah membuat beberapa kebijakan kontroversial. Dinamika internal PPP semakin memanas lantaran DPP PPP melakukan perombakan struktur di luar kelaziman, yaitu memberhentikan 12 Ketua dan Sekretaris DPW PPP. Apalagi Surat Keputusan DPP PPP tak satupun yang ditandatangani Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin selaku sekretaris jenderal. Disebutkan dari 12 DPW menyumbangkan 3,990.521 suara atau 65 perolehan suara nasional. Contoh Ketua DPW PPP Jatim Hj. Munjidah Wahab. Putri Pendirii NU KH. Wahab Chasbullah, mantan Bupati Jombang 2019-2024 yang turut menyumbang 1 kursi DPR RI di Dapil Jatim VIII, dan Ketua DPW PPP Jawa Barat Pepep Saiful Hidayat yang terpilih sebagai anggota DPRI 2024 namun gagal dilantik karena PPP tidak lolos PT juga diberhentikan tanpa alasan mendasar.
Lihat video: Dualisme PPP Berakhir, Mardiono Jadi Ketum dan Agus Suparmanto Waketum
Selain itu, secara faktual pimpinan daerah-daerah yang di berhentikan tersebut merupakan penyumbang elekteoral secara mayoritas dan kader-kader yang memiliki prestasi dan mampu memenangkan partainya di daerah masing-masing.Kondisi tersebut turut mengundang keprihatinan sejumlah kader dan pengurus partai melalui forum konsolidasi partai di daerah maupun forum alim ulama PPP. Salah satunya KH. Abdullah Ubab Maimoen atau Gus Ubab yang menilai kebijakan DPP PPP sejak sebelum Muktamar hingga setengah tahun pasca Muktamar semakin jauh dari harapan para Kiai dan warga PPP pada umumnya.
Ketua DPC PPP Kabupaten Taliabu Malut Rismanto Tari merespons lebih ekstrem. Rismanto meminta agar DPP menghentikan seluruh kebijakan yang menimbulkan perpecahan.
“Khawatir PPP benar-benar tidak bisa ikut pemilu jika Mardiono terus memaksakan kehendaknya mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan AD/ART dan Undang-undang," ujar Rismanto, Sabtu (11/4/2026).Kondisi ini juga sempat menjadi temuan Direktur Eksekutif Lembaga Survey Independen Nusantara (LSN) Yasin Muhammad.
"Dalam kasus PPP terdapat persoalan akibat tidak terpenuhinya syarat administrasi yairu berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) kepengurusan di tingkat wilayah yang di tandatangani Ketum Mardiono dan Wakil Sekjen Jabbar Idris," ucap Yasin.
Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) M. Thobahul Aftoni menilai, pandangan tersebut tidak bisa dibenarkan. Sebab, sesuai UU Parpol, pendaftaran pengurus parpol harus ditandatangani Ketum dan Sekjen Partai.
"Bagaimana mungkin organisasi akan berjalan dengan baik jika aturan boleh dilanggar. Jika memang mau dipaksakan dengan alasan elektoral, dilihat dari data secara faktual, kebijakan DPP PPP tersebut rasanya sangat jauh dari visi peningkatan elektoral. Bagaimana mungkin Ketua Umum yang gagal mempertahankan kursi PPP di senayan justru malah memberhentikan Pimpinan Partai yang sukses menaikkan kursi di daerah masing-masing," ungkap Aftoni.
Aftoni juga menilai, bahwa PPP saat ini sedang menghadapi problem kepemimpinan yang sangat akut. Menurutnya, munculnya kebijakan-kebijakan yang tidak lazim dan bertentangan dengan AD/ART serta Undang-undang tersebut disebabkan oleh faktor kepemimpinan yang disebutnya tidak mampu merangkul namun pandai memukul.
"Kepemimpinan yang tidak mampu menyikapi dengan bijak terhadap perbedaan pandangan namun justru kebijakannya banyak menimbulkan bibit-bibit perpecahan. PPP masih memiliki waktu untuk berbenah memperbaiki keadaan, meskipun itu pendek," tandasnya. (Rakhmatulloh).










