Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman

Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman

Nasional | sindonews | Jum'at, 10 Juli 2026 - 22:33
share

Polda Metro Jaya membeberkan bukti-bukti hasil sitaan dalam penggeledahan di 12 titik lokasi kasus dugaan korupsi dan TPPU batu bara. Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami akan menyampaikan untuk tersangka di dalam perkara ini di tahap berikutnya, sekarang penyidik masih melakukan pendalaman, kita sama-sama menghormati, memberi ruang pada penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, polisi bakal mengumumkan tersangka kasus ini dalam waktu dekat. Adapun dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan berbagai macam bukti, baik emas hingga uang tunai.

Baca Juga: Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri

"Perkara ini ditangani melalui joint investigation antara Kortas Tipidkor Polri dan tim gabungan Polda Metro Jayaberdasarkan laporan polisi yang berjalan Januari 2026. Dalam proses penyidikan yang dilakukan, beberapa langkah sudah dilakukan terkait pemeriksaan saksi, penggeledahan, penyitaan barang bukti, dan melakukan pendalaman dokumen, transaksi keuangan, dan barang bukti elektronik. Pada kesempatan ini, sudah dilakukan penggeledahan sebanyak 12 TKP," jelasnya.Dia menambahkan, bukti-bukti yang diamankan tersebut, misalnya di lokasi pertama kediaman rumah Parahyangan Golf Nomor 2, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Di situ polisi mengamankan 74 kg emas batangan, 4.767.300 US Dollar, 14.083.800 Singapura Dollar, Rp100 juta, dan dua bingkai foto keluarga.

Lalu, di lokasi money changer diamankan Rp462.365.000, 84.356 USD, 17.595 Real Saudi, 83.394 Dollar Singapura, 33.100 Baht Thailand, 4.020 Valas Turki, 1.223 Yuan, 152.000 Yen, 212 Ringgit, 1.600 Rupee, 640 UAE Dollar ataupun Arab,, 61.000 Won Korea Selatan, 40 Poundsterling, 10 Brunei Dollar, 150 Vietnam Dollar, 100 New Zealand Dollar.

Kemudian, di Cafe de'Clan Cipete diamankan 3.130.000 Singapura Dollar, 889.965 USD, dan uang Rp 259.159.000. Berikutnya di sebuah rumah kawasan Cilandak diamankan Rp 520 juta dan 133.000 US Dollar.

Topik Menarik