Kementrans Dorong Kawasan Transmigrasi Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengubah paradigma kebijakan transmigrasi nasional dengan mengarahkan kawasan transmigrasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis potensi industri, ketahanan pangan, dan penciptaan lapangan kerja. Transformasi tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional menghadapi disrupsi rantai pasok global.
Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan kebijakan transmigrasi kini diarahkan untuk menjawab tantangan geopolitik dan dinamika ekonomi global dengan membangun ekosistem ekonomi yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.
"Hari ini kita membawa transmigrasi ke level yang lebih tinggi lagi, dari persoalan lokal menjadi persoalan global karena ada demand dalam konteks geopolitik dan tantangan ekonomi global. Yang dibutuhkan saat ini adalah pembangunan ekonomi yang memberikan makna dan ekosistem yang membuka pekerjaan lebih baik serta meningkatkan pendapatan masyarakat," ujar Iftitah dalam Transmigration Executive Dialogue di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Baca Juga:Kementrans Perkuat Sinergi Indonesia-Qatar untuk Pembangunan Sarana Pendidikan Terpadu di Rempang
Ia menjelaskan pendekatan baru tersebut membalik pola lama yang menempatkan warga terlebih dahulu sebelum mencari peluang ekonomi. Kini pemerintah akan memetakan potensi wilayah, membangun basis industri, menyiapkan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta membuka lapangan kerja sebelum proses penempatan dilakukan.
Strategi tersebut diwujudkan melalui lima program, yakni Trans Tuntas, Trans Lokal, Trans Patriot, Trans Karya Nusa, dan Trans Gotong Royong. Pemerintah juga memperketat pengelolaan tata ruang dan aset lahan transmigrasi agar memiliki nilai tambah ekonomi serta mencegah penyalahgunaan, dengan pemanfaatan yang diarahkan ke sektor pertanian modern, pertambangan, hingga pariwisata."Melalui program Trans Tuntas, kita memastikan era bagi-bagi lahan sudah selesai dan dialihkan menjadi kepemilikan bersama yang produktif. Kita belajar dari masa lalu di mana ada lahan transmigrasi digarap swasta secara ilegal hingga merugikan negara Rp6,9 triliun, sehingga ke depan potensinya harus terkelola optimal," kata Iftitah.Melalui Trans Lokal, masyarakat terdampak proyek industri akan diarahkan memperoleh permukiman terintegrasi dan pelatihan vokasi agar dapat terserap ke dunia kerja. Sementara Trans Patriot melibatkan akademisi dan peneliti untuk mengidentifikasi potensi wilayah, Trans Karya Nusa membuka peluang investasi industri padat karya, sedangkan Trans Gotong Royong memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Baca Juga:Mentrans Ungkap Ada 13 Titik Potensi Ladang Minyak Baru di Kawasan Transmigrasi
Profesor sekaligus Kepala Departemen Ekonomi Adam Smith Business School, University of Glasgow, Yusuf Soner Baskaya, menilai kebijakan tersebut relevan dengan kebutuhan penguatan rantai pasok global di tengah meningkatnya risiko geopolitik. Menurut dia, pemanfaatan potensi ekonomi daerah melalui perencanaan sektoral yang terintegrasi juga dapat membantu mengurangi disparitas pembangunan dan kesejahteraan antara wilayah di Indonesia.
Iftitah menegaskan transformasi tersebut diarahkan agar pembangunan kawasan transmigrasi memberikan dampak ekonomi nyata bagi negara dan masyarakat. "Kalau dulu tempatkan dulu baru dilihat peluangnya, sekarang kita balik, cari dulu potensi ekonominya, bangun industrinya, siapkan lapangan pekerjaannya, sediakan pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, baru dilakukan penempatan," ujarnya.










