Misteri Uang 406.000 Dolar AS dalam Sidang Korupsi Haji, Disebut Mengalir ke Pansus DPR
Teka-teki soal aliran uang senilai 406.000 dolar Amerika Serikat (AS) mencuat dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji. Uang tersebut disebut mengalir ke Panitia Khusus (Pansus) DPR.
Hal itu muncul saat Staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Syamsul Bahri alias Bajak Laut dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan. Ia mengaku pernah dititipkan uang 406.000 dolar AS oleh mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba.
Menurut dia, uang tersebut juga hendak diserahkan kepada Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dalam persidangan, Syamsul mengaku uang itu tidak langsung diserahkan kepada Gus Alex.
Baca juga: Muhadjir Effendy Akui Pelaksanaan Haji Sangat Terikat MoU dengan Arab Saudi
Menurut dia, Gus Alex saat itu hendak mencari cara agar uang tersebut bisa dikembalikan. "Iya maksud saya, penggunaan uang itu selanjutnya apa?" tanya jaksa, Selasa (1/9/2026) malam."Lama banget itu karena beliau (Ishfah) mencari jalan untuk mengembalikan. 'Nanti, ya sudah, saya yang anu, nanti ini uang untuk apa, kalau anu nanti kembalikan," gitu seperti itu. 'Kamu pegang dulu.' Katanya gitu," jawab Syaiful.
Beberapa waktu kemudian, Syaiful mengaku dipanggil Gus Alex. Saat itu, Gus Alex memintanya untuk menyerahkan 60.000 dolar AS kepada Sendy yang disebut berasal dari Komite Nasional Peduli Rakyat Palestina serta 45.000 dolar AS kepada seseorang bernama Ridwan dari uang 406.000 dolar AS yang diterimanya.
"Saya pernah diminta untuk ngasih ke satu yaitu $60.000 itu yang pakai uang yang $406.000 itu ke Bu Sendi Bu Sendi ngakunya itu dari Komite Nasional Peduli Rakyat Palestina itu $60.000. Terus yang $45.000 itu diminta Gus Alex karena katanya yang pengembalian untuk Ridwan," tutur dia.
Dengan demikian, uang yang dipegangnya tersisa 301.000 dolar AS. Setelah masa haji usai, Syaiful menyebut Gus Alex kembali memintanya untuk mengembalikan uang 400.000 dolar AS kepada sosok bernama Erick."Habis pulang haji itu beliau (Gus Alex) minta kepada saya. Dikembalikan gitu uang itu yaitu kepada Bapak Erick, beliau (Gus Alex) minta kembalikan uang $400.000 ke Pak Erick," ujar Syaiful.
Namun, karena uang yang dipegangnya tersisa 301.000 dolar AS, Syaiful menyebut Gus Alex menutupi kekurangan uang tersebut agar totalnya menjadi 400.000 dolar AS.
"Saya bilang uangnya tinggal $301.000 mas, saya bilang gitu. Makanya beliau (Gus Alex) ya udah $100.000 nya ini ada di saya saya bilang gitu Jadi $400.000 itu dikasih ke Pak Erick, kembalikan ke Pak Erick Terus yang $1.000 saya kembalikan ke Pak Alex gitu seperti itu," sambung Syaiful.
Di tengah rangkaian keterangan mengenai aliran uang tersebut, jaksa juga membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Syaiful terkait percakapannya dengan Gus Alex sehari setelah menerima uang 406.000 dolar AS.
Dalam BAP tersebut, Syaiful mengaku sempat mempertanyakan kepada Gus Alex mengenai tujuan uang yang dititipkan kepadanya ke Erick. Syaiful kemudian menceritakan bahwa Gus Alex hanya menjawab singkat bahwa uang tersebut untuk Pansus Haji DPR."Oh iya, itu kedua harinya, setelah itu sebenarnya orangnya siapa Mas? Beliau cuma jawab singkat, pansus katanya gitu Pansus haji di DPR," jawab Syaiful.
Peristiwa 3 Agustus: Berakhirnya Perang Padri hingga Petinggi PLO Dibunuh Agen Mossad di Paris
Sosok Erick kemudian mulai terungkap saat Gus Alex yang duduk sebagai terdakwa diberikan kesempatan untuk bertanya kepada saksi Syaiful. Gus Alex kemudian menyinggung bahwa uang tersebut diberikan kepada Erick untuk memenuhi permintaan Zaenal Abidin yang merupakan teman Nusron Wahid.
"Apakah saudara saksi tahu bahwa pada waktu saudara saksi saya minta, saya memerintahkan saudara saksi untuk ketemu seseorang bernama Erick untuk menyerahkan sejumlah uang sebesar 400 ribu US Dollar, itu adalah untuk memenuhi permintaan saudara Zaenal Abidin, temannya Pak Nusron Wahid?" tanya Gus Alex.
"Waktu itu saya tidak tahu, Pak. Tetapi setelah beberapa hari saya nanya ke Bapak, itu sebenarnya siapa, baru Bapak kasih tahu gitu," jawab Syaiful Bahri.
"Baru setelah itu saya kasih tahu, beberapa waktu setelah itu saya kasih tahu bahwa saudara Zaenal Abidin itu meminta, kemudian waktu itu saya minta serahkan ke dia, dia itu adalah temannya Pak Nusron Wahid gitu, betul?" tanya lagi Gus Alex."Iya," lanjut dia.
Melalui keterangan tersebut, Syaiful juga mengatakan bahwa uang 400.000 dolar AS itu tak pernah berada dalam penguasaan Gus Alex. "Sekali lagi saya mau tanya, pernahkah saudara saksi serahkan uang itu kepada saya dan uang itu ada di penguasaan saya, pernah?" tanya Gus Alex.
"Tidak, tidak. Karena waktu itu begitu saya kami sampaikan ke Bapak, Bapak jawabannya adalah, 'Silakan hubungi kalau bisa dikembalikan'," tandas Syaiful.










