KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara terkait Proyek Jalan di Dinas PUPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara/Bolmut Sirajudin Lasena terkait proyek infrastruktur jalan. KPK menangkap 14 orang dengan rincian lima di Jakarta, delapan di Sulawesi Utara, dan satu di Gorontalo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menduga terdapat penerimaan oleh penyelenggara negara terkait proyek di Bolmut.
"Adapun perkara ini diduga terkait penerimaan yang dilakukan penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut," ujar Budi.
Baca juga: OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara, KPK Tangkap 14 Orang
Salah satu proyek yang diduga terjadi praktik korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat terkait pembangunan jalan.
Dalam rangkaian operasi senyap ini, KPK menangkap 14 orang dengan rincian lima di Jakarta, delapan di Sulawesi Utara, dan satu di Gorontalo. "Untuk pihak-pihak yang diamankan ada Bupati, Kepala Dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta," katanya.
Selain itu, KPK juga mengamankan uang tunai yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta.










