Sempat Mangkrak, Proyek Apartemen LRT City Digarap Lagi Besok

Sempat Mangkrak, Proyek Apartemen LRT City Digarap Lagi Besok

Ekonomi | sindonews | Rabu, 30 September 2026 - 16:43
share

Proyek apartemen LRT City yang sempat mangkrak akhirnya akan dilanjutkan pengerjaannya mulai 1 Oktober 2026 oleh Danantara bersama PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Langkah ini diambil untuk menjamin kepastian bagi lebih dari 2.400 konsumen yang telah membeli unit namun belum menerima serah terima hunian.

"Penyelesaian hunian ADCP ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memberikan kepastian kepada masyarakat yang telah membeli dan menunggu penyelesaian rumahnya," kata Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga:LRT Jabodebek Sempat Mati di Cikunir Akibat Gangguan Pasokan Listrik Third Rail

Keputusan tersebut disepakati setelah pertemuan internal tim Danantara yang secara khusus membahas langkah strategis penyelamatan dan percepatan fisik hunian berbasis transit-oriented development (TOD) tersebut. Danantara menginstruksikan manajemen proyek untuk menata ulang tata kelola konstruksi dari hulu ke hilir tanpa mengabaikan aspek kelayakan usaha.

Sebagai bagian dari penataan itu, Danantara telah menyiapkan dana segar sebesar Rp456 miliar untuk menuntaskan pembangunan sekitar 2.000 unit hunian yang terhenti. Dana tersebut dialokasikan untuk mengurai sumbatan operasional di lapangan sekaligus memastikan progres pembangunan menunjukkan perkembangan nyata sejak awal kuartal IV-2026.

"Kami menekankan pentingnya memastikan proyek berjalan sesuai rencana, dengan tetap memperhatikan aspek komersial, kondisi aset, serta keberlanjutan proyek," ujar Dony. Ia menambahkan tata kelola dan pengelolaan proyek ditata kembali agar eksekusi ke depan jauh lebih sehat.Baca Juga:Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Tempuh Perjalanan 28 Menit

Untuk memastikan instruksi tersebut terlaksana, Danantara memasang target jangka pendek bagi jajaran direksi dan manajemen pelaksana proyek agar segera membuktikan progres pemulihan di lapangan. Evaluasi lapangan akan dipantau ketat sejak 1 Oktober 2026 guna memastikan setiap tahapan pekerjaan memenuhi standar mutu hunian.

Pemerintah menuntut adanya perubahan signifikan pada ritme kerja konstruksi agar konsumen segera memperoleh kepastian serah terima unit yang layak. Pengawasan berlapis disiapkan agar kendala serupa tidak lagi berulang pada proyek-proyek penugasan properti pelat merah. "Percepatan progres pembangunan menjadi perhatian utama, dengan target mulai menunjukkan perkembangan nyata pada 1 Oktober 2026," tutur Dony.

Topik Menarik