Angkat Model Penyelesaian Konflik NTB, Firli Bahuri Berhasil Pertahankan Disertasi Doktoral Hukum
Sidang terbuka promosi doktor program studi ilmu hukum yang menarik perhatian publik digelar di Fakultas Hukum Universitas Pancasila pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Dalam sidang tersebut, Firli Bahuri sukses mempertahankan disertasinya di hadapan dewan penguji dan promotor, sekaligus resmi merampungkan jenjang pendidikan doktoralnya.
Disertasi yang diangkat oleh Firli Bahuri mengusung judul "Penyelesaian Konflik Horizontal Berbasis Integrasi Hukum, Budaya, dan Kesejahteraan Sosial di Nusa Tenggara Barat". Penelitian mendalam ini dibimbing langsung oleh tim promotor yang terdiri atas Prof. Dr. Agus Surono, S.H., M.H., Prof. Dr. Adnan Hamid, S.H., M.H., dan Prof. Dr. Irwansyah, S.H., M.H.
Dalam disertasinya, Firli memaparkan bahwa konflik horizontal masih menjadi tantangan serius bagi negara-negara majemuk, termasuk Indonesia. Berbagai catatan sejarah konflik antarkelompok, baik di tingkat global seperti di Irlandia Utara, Kanada, dan Afrika Selatan, maupun dinamika di tanah air, menunjukkan bahwa konflik tidak sekadar meninggalkan korban jiwa dan kerusakan fisik, tetapi juga memicu kemiskinan serta memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Ia menyoroti bahwa di Indonesia, kerentanan tersebut berakar dari ketimpangan struktural warisan masa lalu serta diperparah oleh krisis multidimensional seperti krisis ekonomi 1998. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipilih sebagai lokus penelitian karena wilayah ini merepresentasikan masyarakat multikultural yang dihuni oleh ragam etnis seperti Sasak, Samawa, Mbojo, Bali, Jawa, Bugis, Tionghoa, hingga Arab.
Menurut Firli, pendekatan keamanan semata (security approach) tidak cukup untuk meredam akar konflik yang bersifat multidimensional. Oleh karena itu, diperlukan strategi komprehensif yang memadukan aturan formal hukum, kearifan lokal budaya, serta pemenuhan kesejahteraan sosial.Berdasarkan hasil penelitian hukum normatif-empiris yang melibatkan analisis metadata PRISMA, wawancara mendalam dengan 19 pakar, serta 143 responden masyarakat, Firli merumuskan beberapa temuan krusial yang menekankan pentingnya pendekatan komprehensif. Pertama, terkait tanggung jawab pemerintah, penanganan konflik selama ini dinilai kerap berjalan secara parsial dan sektoral, sehingga pemerintah daerah perlu mengambil peran strategis sebagai koordinator lintas sektor yang mampu menghubungkan aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh agama, hingga pemangku kepentingan lainnya secara preventif.
Kedua, penelitian ini menyoroti peran sentral partisipasi masyarakat, di mana efektivitas penyelesaian konflik sangat bergantung pada tingkat kepercayaan publik, legitimasi living law atau hukum yang hidup di masyarakat, serta keadilan distributif yang dirasakan langsung oleh warga. Ketiga, sebagai kebenaran utama atau novelty dari penelitiannya, Firli memperkenalkan Model Tri-Sinergis Integratif Berbasis Hukum, Budaya, dan Kesejahteraan Sosial, di mana model ini tidak hanya menggabungkan ketiga dimensi tersebut ke dalam satu sistem pencegahan dan penyelesaian konflik, tetapi juga mengintegrasikannya dengan pemulihan biaya sosial akibat konflik (social cost of conflict) secara berkelanjutan.
Rekomendasi StrategisSebagai penutup dalam disertasinya, Firli merekomendasikan pembentukan kelembagaan nasional terintegrasi berupa Badan Pusat Penanggulangan Konflik Nasional untuk mitigasi dan penanganan konflik secara komprehensif. Selain itu, ia mendorong perguruan tinggi untuk mengembangkan program studi atau pusat kajian khusus resolusi konflik guna mencetak sumber daya manusia yang handal berbasis kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
Keberhasilan Firli Bahuri mempertahankan disertasi ini memberikan kontribusi teoretis dan praktis yang signifikan bagi penguatan kohesi sosial, stabilitas nasional, serta penegakan perdamaian yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat Indonesia yang plural.









