Gawat! Pelanggaran Lalu Lintas di Jombang Pada 2024 Capai 46 Ribu, Didominasi Usia Pelajar
JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Pelanggaran dan pengenaan tilang terhadap pelanggar lalu lintas di Kabupaten Jombang selama 2024 tercatat mencapai 46 ribu pelanggaran, tepatnya 46.836 pelanggaran. Itu berdasarkan laporan analisa dan evaluasi (anev) akhir tahun 2024.
Jumlah itu mengalami penurunan di banding tahun sebelumnya. Pada 2023 tercatat mencapai 65.509 pelanggaran. "Ada trend penurunan pelanggaran lalu lintas," ujarnya.
Meski ada penurunan jumlah pelanggaran, namun terjadi peningkatan pada pemberian sanksi yang mencapai 7.580 tilang pada 2024. Pada tahun 2023, polisi mengeluarkan 4.367 tilang. Sementara untuk non-tilang, pada tahun lalu tercatat 2.088, dan pada 2024 sebanyak 1.063.
Di sisi lain, pelanggaran yang dilakukan peneguran mengalami penurunan. Pada tahun 2023 jumlahnya sebanyak 59.054 teguran, sedangkan selama 2024 ada sebanyak 38.193 teguran.
Catatan lain pada usia korban laka dan pelanggaran lalu lintas menunjukkan bahwa pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan laka didominasi usia pelajar, 16-21 tahun. Pada usia produktif itu, tercatat sebanyak 2.316 pelanggaran dengan 316 kejadian laka. Jumlah itu turun 4 persen.
Disusul usia 22-30 ada sebanyak 2.312 pelanggaran dengan 488 kejadian. Usia 31-40 berjumlah 2.178 pelanggaran dengan 226 kejadian laka . Usia 41-50 ada sejumlah 1219 pelanggaran dengan 247 laka, dan usia 51 jumlahnya 618 pelanggaran yang menyebabkan 567 kecelakaan.
Secara umum, sepanjang 2024 tercatat ada 8.643 pelanggaran menyebabkan kecelakaan sebanyak 2.072 kejadian. Jumlah tersebut turun 9 persen dari tahun sebelumnya.
Meski tercatat ada penurunan pelanggaran lalu lintas, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif guna mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan. Ia turut mengajak seluruh lapisan masyarakat lebih disiplin dalam berkendara demi keselamatan bersama.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, sebab tertib berlalu lintas hal terpenting bagi diri sendiri, baik masyarakat dan pengendara yang lainnya," kata AKBP Eko Bagus.