Pemanfaatan Limbah Cair Pabrik Sawit Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8
Pengolahan yang profesional limbah cair pabrik kelapa sawit (LCPKS) bisa mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya melalui pemanfaatan limbah cair tersebut untuk pengurangan impor pupuk dari luar negeri dan penggunaan energi terbarukan yang dihasilkan dari limbah cair tersebut.
Ketua Dewan Pakar Pusat Kajian, Advokasi, dan Konservasi Alam (Pusaka Kalam), Prof. Dr. Ir. Yanto Santosa, DEA mengungkapkan hal tersebut menanggapi hasil Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Permasalahan dan Strategi Pengelolaan Limbah Cair Pabrik Kelapa Sawit (LCPKS) secara Optimal dan Berkelanjutan di IPB Bogor, beberapa hari lalu. Pengurangan impor pupuk akan meningkatkan efisiensi dan daya saing industri kelapa sawit yang akan memberikan lapangan kerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat di sepanjang rantai pasok nasional pada industri kelapa sawit, yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan nasional Indonesia, ungkap Prof Yanto Santoso dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu (24/11/2024).
Untuk mencapai hal tersebut, lanjut Yanto Santoso, dukungan pemerintah di semua kementerian terkait diperlukan untuk memanfaatkan sumber daya LCPKS yang melimpah tersebut.
Lebih jauh, pemanfaatan LCPKS juga mendukung pengurangan penggunaan pupuk kimia yang mengakibatkan jejak karbon yang lebih tinggi, yakni dari sejak jejak karbon proses produksi pupuk kimia, kemudian transportasi pupuk kimia sampai dengan aplikasinya di lapangan. Menurut dia, pengurangan penggunaan pupuk kimia juga berdampak pada penurunan biaya operasional secara signifikan yang pada gilirannya akan berdampak pada indeks kinerja dan harga tandan buah segar (TBS) petani yang lebih baik karena biaya operasional menurun. Oleh karena itu, pemanfaatan LCPKS sebagai pupuk organik yang ramah lingkungan, ekonomi dan agronomi menjadi solusi terhadap permasalahan tersebut, paparnya.
Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Benarkah Terlibat Tawuran? Ini Penjelasan Kapolrestabes Semarang
Diakuinya, masih banyak pihak belum memahami jika dikelola secara professional, potensi LCPKS sangat besar yang bisa menjadi sumberdaya multimanfaat dari aspek lingkungan, agronomi, dan ekonomi. Selama ini, masyarakat masih menganggap bahwa LCPKS adalah limbah atau sampah berbahaya yang harus dibuang. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan LCPKS berpeluang memberikan manfaat untuk lingkungan, agronomi maupun ekonomi. Di antaranya : LCPKS sebagai nutrisi organik melalui Land Application (LA), LCPKS sebagai sumber bahan bakar hingga pemenuhan produk Low GHG dengan methane capture (MC). Beberapa alternatif dari pemanfaatan LCPKS selain LA dan MC, misalnya dengan pengolahan berbasis alam dengan kombinasi LCPKS dan lalat BSF (Black Soldier Fly) serta jangka panjang dapat bermanfaat sebagai bioplastic, ungkap Prof Yanto Santoso. Dia juga menyoroti masih adanya sejumlah permasalahan dalam pemanfaatan LCKPS secara optimal. Pertama, ketidakjelasan regulasi, dengan dicabutnya Kepmen LH No. 28/2003 dan No. 29/2003 oleh Permen LHK No.5/2021 menyebabkan tidak adanya baku mutu teknis pemanfaatan LCPKS untuk aplikasi tanah (Land Application). Kedua, Permen LHK No. 5/2021 belum mengatur secara detail prosedur, standar baku mutu, serta waktu pengurusan persetujuan teknis (Pertek) dan Surat Kelayakan Operasional (SLO). Ketiga, minimnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengawasan industri sawit. Keempat, patut diduga masih terdapat beberapa perusahaan yang kurang disiplin dalam pelaksanaan aplikasi LCPKS di lapangan sehingga terindikasi adanya kebocoran/limpasan LCPKS yang menyebabkan pencemaran lingkungan.
Sebelumnya, pada saat FGD, Prof. Ir. Tjandra Setiadi, M.Eng., Ph.D. dari ITB Bandung menguraikan tiga tantangan utama dalam pengelolaan limbah cair kelapa sawit (POME) di masa depan. Pertama, keterbatasan lahan menjadi isu mendesak karena peningkatan produksi kelapa sawit membutuhkan lebih banyak ruang untuk pengolahan limbah. Kedua, regulasi lingkungan yang semakin ketat mengharuskan industri mengadopsi langkah-langkah untuk mengontrol dan mencegah pencemaran dengan standar tinggi. Ketiga, efisiensi pengolahan menuntut pengembangan teknologi yang hemat energi, ramah lingkungan, namun tetap terjangkau secara ekonomi.
Di sisi lain, dia juga memaparkan prospek positif dari pengelolaan LCPKS. Limbah ini memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan sebagai pembangkit energi terbarukan melalui pengolahan biogas, serta dapat digunakan sebagai pupuk komersial yang kaya nutrisi untuk pertanian. Selain itu, penerapan teknologi hybrid menjadi salah satu solusi inovatif untuk memaksimalkan efisiensi pengolahan sekaligus mengurangi dampak lingkungan.Dengan menggabungkan pendekatan teknologi yang canggih dan kebijakan berkelanjutan, tantangan yang ada dapat diatasi, sementara peluang besar dalam pengelolaan LCPKS dapat dimaksimalkan, ujar Prof Tjandra.
Percepat Revisi Regulasi
Untuk mengatasi berbagai permasalahan di atas, lanjut Prof Yanto Santoso, pemerintah perlu mempercepat revisi regulasi yang mendukung dan mempermudah pengelolaan/pemanfaatan LCPKS secara optimal dan berkelanjutan dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti perguruan tinggi, lembaga penelitian, LSM, dan perusahaan. Perusahaan perlu juga meningkatkan transparansi pengelolaan limbah dan melaporkan secara rutin kepada instansi terkait, ungkapnya.
Ke depan, dia mengungkapkan diperlukan penelitian dan inovasi teknologi pengolahan dan atau pemanfaatan LCPKS sehingga memiliki nilai tambah ekonomis optimal dengan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) maksimal sehingga menjamin keberlanjutan. Selanjutnya, perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran atas manfaat dan risiko LCPKS dari aspek lingkungan, agronomi, dan ekonomi. Dalam prakteknya, kemungkinan masih terdapat ketidaksesuaian dalam implementasi pemanfaatan LCPKS. Oleh karena itu, aspek pembinaan dan pengawasan dari pemerintah di lapangan perlu ditingkatkan, tandasnya.