Polisi Bongkar Kasus TPPO Penjualan Bayi di Kulonprogo, Modus Adopsi Anak
KULONPROGO, iNews.id - Polisi membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan bayi di wilayah Kedunggong, Wates, Kabupaten Kulonprogo, DIY. Modus pelaku dengan menawarkan mengadopsi bayi.
Kasi Humas Polres Kulonprogo AKp Triatmi Noviartuti mengatakan, saat ini kasusnya masih dalam penanganan polisi.
“Iya, Satreskrim Polres Kulonprogo mengungkap TPPO penjualan bayi,” ujarnya, Senin (25/11/2024).
Menurutnya, kasus ini terungkap dari patroli cyber yang menemukan adanya akun menawarkan adopsi anak. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan di lapangan hingga pelaku akhirnya ditangkap di Wates.
“Para pelaku diamankan di Wates,” katanya.
Novi belum merinci berapa pelaku yang diamankan dalam kasus TPPO tersebut, termasuk modus dalam jual beli bayi ini. Kasus tersebut akan dirilis di Polda DIY Senin siang ini.
“Rilis kasus ini di Polda DIY,” ucapnya.
Pelatih Minta Persita Tangerang Jaga Konsistensi Usai Kalahkan Barito Putera di Liga 1 2024-2025
Informasi yang dihimpun iNews, bayi ini berasal dari Surabaya. Para pelaku dipancing polisi yang menyamar sebagai pembeli untuk datang ke Wates. Selanjutnya pelaku diajak untuk melakukan transaksi secara cash on delivery (COD).
Pelaku pun lalu datang di Kedunggong, Wates ke rumah salah satu polisi yang menyamar sebagai pembeli. Mereka langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolres Kulonprogo untuk pemeriksaan lebih lanjut.