Perpres Rampung, Bos-Bos Danantara Siap Dipanggil Presiden Prabowo

Perpres Rampung, Bos-Bos Danantara Siap Dipanggil Presiden Prabowo

Terkini | okezone | Senin, 25 November 2024 - 11:58
share

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto belum menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) soal pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Kendati begitu, berbagai persiapan pun sudah dan tengah dilakukan petinggi BP Danantara. Head of Communication Danantara Anton Pripambudi mengatakan, draf PP dan Perpres sudah dipersiapkan saat ini.

Terkait dengan hal itu, para pemimpin BP Danantara pun telah bersiap diri, bila nanti dipanggil menghadap Presiden. Anton belum memastikan kapan beleid tersebut bakal ditandatangani dan diterbitkan Kepala Negara.

“Pada prinsipnya para pemimpin BP Danantara sudah bersiap diri, bila nanti dipanggil Presiden,” ujar Anton kepada MNC Portal, Senin (25/11/2024).

Saat ditemui secara terpisah, Wakil Kepala BP Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang menjelaskan, setelah terbitnya payung hukum, BP Danantara langsung tancap gas untuk mengeksekusi sejumlah program yang telah dicanangkan.

“Begitu kembali Presiden dari luar negeri, sesegera mungkin dilakukan, diterbitkan (PP dan Perpres),” ucap Kaharuddin Djenod kepada MNC Portal beberapa hari lalu.

“Prosesnya sedang proses untuk finalisasi beberapa Peraturan Pemerintah dan Perpres,” paparnya.

Sebelumnya, Danantara dijadwalkan diluncurkan pada 7 November 2024, namun hal itu urung dilaksanakan karena lawatan Prabowo ke sejumlah negara.

Badan baru ini memang disiapkan pemerintah untuk mendukung visi dan misi Prabowo Subianto, terutama memasifkan investasi di Tanah Air.

“Kita lihat bagaimana kebijakan Presiden nanti dikeluarkan, kapan dikeluarkan. Intinya Danantara sekarang sedang dipersiapkan untuk bisa mendukung secara total Presiden Prabowo mencapai visi-misinya,” ucap dia.

BP Danantara bakal menaungi tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan, pada tahap awal dana kelolaan diperkirakan mencapai USD600 miliar atau setara Rp9.520 triliun (mengacu kurs Rp15.880 per USD).

Topik Menarik