Tak Menyerah, Partai Oposisi Korsel akan Ajukan Pemakzulan Presiden Yoon Setiap Pekan
SEOUL, iNews.id - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol lolos dari pemakzulan di parlemen Majelis Nasional, Sabtu (7/12/2024). Meski demikian Yoon tampaknya belum bisa bernapas lega karena kubu oposisi akan terus mengajukan sidang pemakzulan di parlemen.
Pemungutan suara untuk memakzulkan Yoon gagal setelah sidang tak mencapai kuorum yakni 200 orang dari 300 anggota Majelis Nasional.
Seluruh anggota parlemen dari partai oposisi, yakni 192 orang, ditambah 3 dari partai berkuasa yang mengusung Yoon, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), belum cukup untuk memenuhi kuorum. Oleh karena itu pemungutan suara untuk menggulingkan Yoon tak bisa dilakukan.
Sebagian besar anggota parlemen PPP keluar dari ruang sidang setelah mengikuti agenda pemungutan suara ulang untuk membentuk dewan khusus guna menyelidiki tuduhan korupsi terhadap Ibu Negara, Kim Keon Hee. Hasil voting menunjukkan Majelis Nasional gagal untuk menyetujui seruan tersebut.
Geram Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Rumpin Bogor Tanam Pohon Pisang di Kubangan Jalan Rusak
Partai oposisi utama, Partai Demokrat, menegaskan mereka akan terus mendorong pemakzulan Presiden Yoon setiap pekan setelah upaya pada Sabtu malam gagal.
"Kami memutuskan untuk membubarkan sidang khusus setiap pekan serta melanjutkan (pemakzulan) pada setiap sidang pleno," kata Ketua Partai Demokrat, Yoon Jong Kun, seperti dikutip dari Yonhap.
Cara itu digunakan untuk menyiasati aturan yang melarang pengajuan pemakzulan yang sama diajukan di sidang serupa.
Pengajuan baru untuk menggulingkan Yoon di parlemen diperkirakan akan disampaikan pada Rabu mendatang.
Partai Demokrat bersama lima partai oposisi kecil lainnya mengajukan usulan pemakzulan pada Kamis lalu. Alasannya, penerapan status darurat militer oleh Yoon pada Selasa lalu, meski hanya berlaku selama 6 jam, merupakan pelanggaran terhadap Konstitusi dan undang-undang lainnya.