Kapolres TTU Diminta Usut Tuntas Kasus Kematian Yanuarius Bano di Tengah Tudingan Konspirasi
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kasus kematian Yanuarius Bano yang terjadi pada 23 Oktober 2024 di Desa Nian, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) masih menyisakan berbagai pertanyaan dan dugaan konspirasi.
Yohanes Pakael (27), yang hingga saat ini menjadi tersangka tunggal, sudah ditahan sejak 27 Oktober 2024. Namun, kuasa hukum tersangka, Mario Kebo, SH, mendesak agar polisi mengusut tuntas kasus ini dan membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Mario Kebo mengungkapkan bahwa meskipun kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka tunggal, pihaknya terus berupaya untuk meminta agar polisi memanggil saksi-saksi lain yang diduga mengetahui lebih banyak tentang kejadian tersebut.
Ia merasa tidak puas dengan penetapan Yohanes Pakael sebagai satu-satunya pelaku dan menduga adanya konspirasi yang melibatkan pihak-pihak lain dalam kasus ini.
Gara-Gara Hal Ini, Honda Lebih Senang dengan Luca Marini ketimbang Joan Mir di MotoGP 2024
"Saya melihat perkara ini tidak mampu diselesaikan oleh Polres TTU jika hanya satu orang yang dijadikan tersangka. Saya menduga ada konspirasi antara Polres TTU dan pelaku lain yang mungkin terlibat dalam kematian Yanuarius Bano," ujar Mario Kebo, Senin (20/01/2025).
Menurut Mario, penerapan pasal yang dikenakan terhadap kliennya, yakni Pasal 354 ayat 2 dan Pasal 351 ayat 3, juga dinilai keliru. Ia menyarankan agar Polres TTU menggunakan Pasal 170 yang lebih sesuai dengan jenis peristiwa yang terjadi.
"Bagaimana mungkin seseorang yang hanya datang sebagai tamu di sebuah acara pernikahan bisa melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian, sementara tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh klien saya," tambahnya.
Mario juga menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di luar tempat acara, sementara kliennya berada di dalam tempat acara pada saat kejadian.
Lebih lanjut, Mario Kebo menyatakan bahwa jika kejadian serupa terjadi di tempat lain, dengan banyak orang yang hadir, maka sangat tidak mungkin hanya satu orang yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Ia yakin bahwa kematian Yanuarius Bano bukanlah akibat penganiayaan, melainkan pengeroyokan.
Sehubungan dengan hal ini, Mario Kebo mengajukan permintaan kepada Kapolres TTU yang baru, AKBP Eliana Papote, agar mengusut tuntas kasus ini dan membuka kebenaran di balik kematian Yanuarius Bano.
"Saya selaku kuasa hukum meminta kepada yang terhormat Ibu kapolres TTU yang baru, AKBP Eliana Papote agar mengusut tuntas perkara ini agar menjadi terang melebihi cahaya. Saya meyakini bahwa kematian alm. Yanuarius Bano ini bukan penganiayaan, melainkan pengeroyokan," tegasnya.