Dugaan Campur Tangan Loloskan Tenaga Non-ASN Seleksi P3K, Ini Klarifikasi Kepala BKPSDM Lampura

Dugaan Campur Tangan Loloskan Tenaga Non-ASN Seleksi P3K, Ini Klarifikasi Kepala BKPSDM Lampura

Terkini | waykanan.inews.id | Selasa, 7 Januari 2025 - 21:10
share

Lampung Utara, inewsWayKanan.id - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, Martahan Samosir, memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan adanya campur tangan atau "cawe-cawe" pejabat BKPSDM dalam meloloskan tenaga Non-ASN mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

 Dugaan tersebut sebelumnya mencuat dari perwakilan demonstrasi tenaga honorer daerah yang menuding adanya manipulasi dokumen administrasi.

Dalam keterangannya, Martahan Samosir menegaskan bahwa pelaksanaan pengadaan dan seleksi P3K telah sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN dan Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi P3K Tahun Anggaran 2024.

“Proses seleksi P3K dilakukan secara transparan dan profesional. Setiap peserta Non-ASN yang ingin mengikuti seleksi wajib melalui tahap seleksi administrasi terlebih dahulu dengan melampirkan dokumen-dokumen seperti pas foto, KTP, surat lamaran, surat pernyataan lima poin, ijazah, transkrip nilai, surat pengalaman kerja, dan surat keterangan aktif bekerja yang ditandatangani oleh kepala perangkat daerah atau unit kerja,” ujar Martahan, Selasa (7/1/2025).

Menanggapi tudingan manipulasi dokumen, seperti surat keterangan aktif bekerja dan pengalaman kerja, Martahan meminta adanya bukti dan data yang valid untuk memastikan kebenarannya. Ia menegaskan bahwa tanpa bukti yang akurat, tuduhan semacam ini berpotensi menimbulkan fitnah.

“Kami membutuhkan informasi dan data yang akurat terkait dugaan ini. Surat keterangan dan pengalaman kerja yang telah ditandatangani oleh kepala perangkat daerah atau unit kerja seharusnya sudah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Jika memang ada dugaan manipulasi, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi serius dan segera dikonfirmasi kepada Panitia Seleksi Nasional,” jelasnya.

Martahan juga menegaskan bahwa BKPSDM Lampung Utara berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam proses seleksi. “Kami tidak akan mentolerir adanya pelanggaran atau manipulasi. BKPSDM Lampung Utara akan terus memastikan bahwa seluruh proses seleksi berjalan sesuai aturan dan tanpa intervensi,” tegasnya.

Dugaan manipulasi ini, lanjut Martahan, menjadi perhatian penting bagi pihaknya untuk menghindari kesalahan dalam proses administrasi. BKPSDM akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini secara profesional dan adil.

Masyarakat, khususnya tenaga honorer daerah, diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak yang berwenang. BKPSDM Lampung Utara memastikan bahwa setiap langkah akan diambil untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan seleksi P3K.

Topik Menarik