KNPI Banten: Debt Collector Menciptakan Rasa Tidak Aman di Banten

KNPI Banten: Debt Collector Menciptakan Rasa Tidak Aman di Banten

Terkini | banten.inews.id | Jum'at, 11 Oktober 2024 - 16:50
share

SERANG, iNewsBanten - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten mendesak Kapolda Banten dan jajarannya untuk segera menertibkan keberadaan debt collector yang meresahkan di wilayah Banten. Hal ini dikarenakan maraknya aksi penagihan yang dilakukan oleh debt collector (Mata Elang/Matel) yang tidak sesuai prosedur dan bahkan terindikasi melakukan pemerasan terhadap para debitur, khususnya saat mengambil kendaraan yang menunggak.

 

Ketua Bidang Investasi DPD KNPI Provinsi Banten, Roni Paslah, menyatakan keprihatinan atas situasi ini.

 

"Kami menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa tertekan dan dirugikan oleh tindakan debt collector. Mereka melakukan penagihan dengan cara yang kasar, intimidatif, dan bahkan mengancam keselamatan para debitur," ujar Roni dalam keterangan persnya di Serang, (11/10).

 

Roni menjelaskan bahwa keberadaan debt collector yang tidak terkontrol dapat berdampak negatif terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban di Banten. Tindakan premanisme yang dilakukan oleh debt collector dapat memicu konflik dan keresahan di masyarakat.

 

"Kami berharap Kapolda Banten dan jajarannya dapat segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan debt collector. Hal ini penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para debitur," tegas Roni.

 

Roni juga menghimbau kepada masyarakat di Banten untuk berani melaporkan tindakan premanisme yang dilakukan oleh debt collector kepada pihak berwajib.

 

"Jangan takut untuk melapor, karena kami akan mendukung penuh upaya penegakan hukum," pungkasnya.

Topik Menarik