Mendes Abdul Halim bakal Dipanggil KPK usai Rumah Dinasnya Digeledah

Mendes Abdul Halim bakal Dipanggil KPK usai Rumah Dinasnya Digeledah

Terkini | inews | Rabu, 11 September 2024 - 16:59
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumah dinas Abdul Halim di Jakarta Selatan sebelumnya digeledah tim penyidik KPK. 

"Berpotensi dipanggil," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada iNews.id, Rabu (11/9/2024). 

Namun Tessa belum bisa memastikan kapan pemanggilan Abdul Halim untuk klarifikasi. Menurutnya, pemanggilan merupakan kewenangan dari penyidik. 

Diketahui, KPK menggeledah rumah dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar pada Jumat (6/9/2024). Penyidik mengamankan uang tunai dari penggeledahan tersebut. 

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," kata Tessa, Selasa (10/9). 

Topik Menarik