Tahun 2025, Ahmad Sahroni Minta Pemberantasan Korupsi Lebih Agresif
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) sepanjang 2024 diapresiasi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Sepanjang tahun lalu Kejagung telah menangani tindak pidana korupsi dan menyelamatkan keuangan negara yang telah disetorkan ke kas negara hingga Rp1,69 triliun.
Politikus Partai Nasdem ini meminta Kejagung untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara di tahun 2025 ini. "Apresiasi Kejagung yang telah bekerja luar biasa. Banyak sekali kasus kakap yang berhasil terbongkar, mulai dari megakorupsi timah, kasus suap putusan Ronald Tannur, dan lain sebagainya. Namun di tahun 2025 ini, saya turut meminta Kejagung untuk bisa lebih memaksimalkan aspek pengembalian kerugian negaranya. Karena sebenarnya itu yang paling penting,” kata Sahroni, Rabu (1/1/2025).
Selain itu, Sahroni juga ingin tahun 2025 ini dapat menjadi titik balik upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Selaku Pimpinan Komisi III, Sahroni berharap seluruh lembaga penegak hukum bisa saling bekerja sama.
Densus 88 Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan di Ciamis, Upaya Cegah Radikalisme dan Intoleransi
“Komisi III berharap di tahun 2025 ini semua instansi penegak hukum bisa saling berkolaborasi untuk memberantas dan mencegah korupsi, yang mana ini juga menjadi concern utama Presiden Prabowo. Apalagi kini Kejagung dan KPK turut dibantu Kortas Tipikor Polri, jadi pasti bisa lebih maksimal kerja-kerja pemberantasan korupsi kita. Paradigmanya juga harus diubah, bukan lagi hanya berfokus pada pidana penjara badan, tapi juga pengembalian kerugian negaranya,” ujarnya.
Terakhir, Sahroni mengingatkan bahwa jangan ada lagi ingin denda atau pidana ringan yang dijatuhi kepada para pelaku korupsi.
“Tidak boleh ada lagi pelaku korupsi yang didenda atau dipidana ringan. Jangan pernah berbelas kasih sama koruptor, hukum sesuai kejahatannya,” ucap Sahroni.