270 Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Dilantik Presiden Prabowo 6 Februari 2025, Termasuk Jepara?
JEPARA, iNewsMuria.id- Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bakal melantik 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 di Istana Kepresidenan Jakarta pada 6 Februari 2025.
Keputusan tersebut berlaku bagi kepala daerah yang hasil pilkadanya tidak ada sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Rabu (22/1). Demikian dikutip dari iNews TV.
Menurutnya, pelantikan kepala daerah kemungkinan akan menjadi tiga gelombang.
Untuk gelombang pertama pada 6 Februari 2025. Sedang gelombang kedua untuk kepala daerah yang ada sengketa pemilihan namun gugatan ditolak atau dismissal.
"Gelombang ketiga yang gugatannya diterima untuk kemudian perintah pilkada ulang atau pemungutan suara ulang. Tapi jadwalnya belum tahu karena tergantung persidangan di MK," kata Bima.
Sebelumnya juga beredar sejumlah opsi terkait pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Untuk daerah yang masih menghadapi sengketa di MK, pelantikan akan dilaksanakan setelah keputusan Mahkamah Konstitusi dikeluarkan, yaitu pada 17 April 2025 untuk Gubernur/Wakil Gubernur dan 21 April 2025 untuk Bupati/Walikota.
Untuk Gubernur/Wakil Gubernur, pernah muncul Opsi 1 digelar 6 Februari (tanpa sengketa MK); Opsi 2: 17 April (setelah sengketa MK) dan Opsi 3: 20 Maret (dismissal MK).
Sedang untuk Bupati/Walikota sempat muncul Opsi 1: 10 Februari (tanpa sengketa MK); Opsi 2: 21 April (setelah sengketa MK) dan terakhir Opsi 3: 24 Maret (dismissal MK).
Lalu bagaimana dengan Kabupaten Jepara? Seperti diketahui KPU Jepara sudah menetapkan Witiarso Utomo - M Ibnu Hajar sebagai pasangan calon terpilih hasil Pilkada Jepara tahun 2024. Pasangan calon nomor urut 2 ini meraih 457.209 suara atau 80,93 persen dari total suara sah.
Ketua KPU Jepara Risandy Kusuma mengatakan pihaknya sudah mengetahui informasi terbaru soal jadwal terbaru terkait pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Informasi yang diterimanya, pelantikan gelombang pertama memang digelar 6 Februari 2025.
Pelantikan itu tinggal menunggu perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
"Pelantikan ranah pemerintah. Bukan dari KPU," ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Wakil Bupati Jepara Terpilih M Ibnu Hajar bersyukur karena kini sudah muncul informasi terbaru terkait jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Menurutnya, kabar ini lebih menggembirakan karena baru pertama kali bupati/wabup dan walikota/wawalkot di Indonesia akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Alhamdulillah. Excited sekali. Semoga nanti kami bisa memberikan yang terbaik untuk Jepara," ujar Gus Hajar, panggilan akrabnya.
Bupati Jepara Terpilih Witiarso Utomo juga bersyukur seiring telah pastinya jadwal pelantikan kepala daerah gelombang pertama yang akan digelar di Istana Negara. Menurutnya hal itu merupakan kehormatan bagi dirinya karena akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Semoga hal ini menjadikan kami lebih bersemangat membangun daerah yang menjadi bagian penting dari pemerintah pusat untuk membangun Indonesia," tandas Mas Wiwit, sapaan akrabnya. (*)