Kemenperin Beberkan Isi Proposal Investasi Apple di RI Senilai Rp1,5 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membenarkan adanya proposal investasi yang ditawarkan Apple agar bisa menjual iPhone 16 di Indonesia. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyebut terdapat beberapa poin yang disampaikan oleh perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu meliputi rencana investasi selama dua tahun.
Febri menuturkan, Apple berencana membangun development center, Apple Academy di Bali dan Jakarta, serta pembangunan pabrik komponen mesh Airpod Max. Namun menurutnya, proposal tersebut masih harus dikaji kembali secara lebih dalam.
Dia bilang, Kemenperin tengah mempertimbangkan apakah nilai investasi Apple sebesar Rp1,58 triliun ini berkeadilan bagi Indonesia jika dibandingkan nilai investasi Apple di negara-negara lain seperti Vietnam dan Thailand.
Kemenperin juga menimbang apakah nominal rencana investasi tersebut berkeadilan terhadap investasi para produsen produk handphone, komputer, dan tablet (HKT) lain di Indonesia.
Cerita Pemilik Toko Kelontong yang Jadi Agen BRILink, Berawal dari Banyak Pelanggan yang Hutang
“Kami berpendapat bahwa tidak fair juga disebut-sebut menaikkan investasi hingga 10 kali lipat. Seharusnya kita melihat apakah nilai 100 juta dolar AS tersebut berkeadilan atau tidak bagi Indonesia, dibandingkan dengan negara tujuan investasi Apple lainnya seperti India, Vietnam, dan Thailand,” ujar Febri dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).
“Seperti yang kita tahu, bukan hanya Apple yang berinvestasi memanfaatkan pasar domestik. Kita sedang menilai apakah nilai tersebut berkeadilan dan sesuai dengan target pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dengan banyak menyerap tenaga kerja. Begitu juga harapan Kemenperin untuk investasi ini,” tuturnya.
Febri menambahkan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja sama dengan industri dalam negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple.
Hal ini juga akan memberikan dampak positif bagi sektor industri manufaktur di tanah air, termasuk menyerap tenaga kerja pada industri yang masuk dalam GVC Apple.
Dia menekankan bahwa Kemenperin mencatat masih ada komitmen investasi Apple pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp271 miliar yang belum direalisasikan. Hal tersebut yang membuat Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi TKDN dan izin impor untuk iPhone 16 series.
"Sehingga kami berharap Apple menaati regulasi di Indonesia dengan tetap merealisasikan sisa investasi tersebut,” katanya.
Selanjutnya, Febri menyampaikan Kemenperin berencana mengubah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, terutama pada skema investasi.
Perubahan ini berdasarkan pertimbangan Kemenperin tentang perubahan struktur industri HKT di Indonesia dibandingkan dengan beberapa tahun lalu.