KPK Buka Peluang Panggil Istri Ridwan Kamil Atalia Praratya di Kasus BJB
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara perihal peluang pemanggilan terhadap istri eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya (AT) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Tentu terbuka kemungkinan untuk KPK kemudian melakukan pemanggilan kepada saudari AT," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
Budi menambahkan, pihaknya akan mencermati perkembangan yang dilakukan penyidik terkait pengusutan kasus yang dimaksud.
"Nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa dan penyidik pasti akan mendalami secara menyeluruh sejak awal dari proses pengkondisian dalam pengadaan barang dan jasanya," kata dia.
Sebelumnya KPK telah memeriksa Ridwan Kamil pada Selasa (2/12/2025). Selama pemeriksaan, tim penyidik mencecar RK perihal kepatuhan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Penyidik juga mengkonfirmasi mengenai aset-aset yang sudah dilaporkan di LHKPN, kemudian apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan," kata Budi.
Penyidik juga mendalami perihal pendapatan RK, baik dari upahnya selama menjabat sebagai orang nomor satu di Jawa Barat maupun di luar itu.
"Kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu ya," kata dia.
"Disandingkan juga dengan apakah ada penghasilan-penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat," lanjutnya.
Lebih lanjut kata Budi, penyidik juga mendalami perihal pengelolaan uang di Corsec yang salah satu sumbernya dari anggaran pengadaan iklan BJB yang kini tengah diusut KPK. Dana tersebut kata Budi, dikelola sebagai dana non-budgeter.
"Penyidik mendalami pengetahuan saudara RK terkait dengan anggaran-anggaran non-budgeter tersebut. Termasuk penyidik mengkonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK, apakah terkait juga dengan anggaran non-budgeter," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)










