Pemerintah Minta PBB Tuntaskan Investigasi Menyeluruh Terkait Gugurnya 3 Personil UNIFIL
IDXChannel — Kementerian Luar Negeri mengatakan telah menerima temuan awal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait penyebab gugurnya tiga personel Indonesia yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Sebagai respons, pemerintah mendesak PBB untuk segera menuntaskan investigasi secara menyeluruh.
Plt Direktur Keamanan dan Perdamaian Internasional Kementerian Luar Negeri Veronika Vika Rompis mengatakan bahwa pemerintah menerima temuan awal tersebut pada Senin (6/4) dari United Nations Department of Peace Operations (UNDPO). Dalam laporan tersebut, UNDPO memberikan penjelasan awal mengenai insiden yang menyebabkan gugurnya tiga personel Indonesia di Lebanon pada 29 dan 30 Maret 2026.
"Pemerintah Indonesia telah mencatat hasil investigasi tersebut dan meminta agar PBB dapat menuntaskan investigasi secara menyeluruh," ujar Vika dalam siaran pers Kamis (9/4/2026).
Sebelumnya, pada Selasa (7/4), Juru Bicara PBB Stephane Dujarric mengumumkan temuan awal terkait gugurnya tiga personel Indonesia, yakni Praka Farizal Rhomadon, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Kapten Inf Zulfi Aditya Iskandar, dalam dua serangan terpisah.
Ia menyebutkan bahwa berdasarkan analisis dan bukti awal PBB, serangan 29 Maret yang menyebabkan gugurnya Praka Farizal diduga berasal dari proyektil yang merupakan amunisi utama tank Merkava milik Angkatan Pertahanan Israel (IDF).
Sementara itu, berdasarkan analisis awal lokasi ledakan, bukti awal, dan kendaraan yang terdampak, serangan 30 Maret yang menewaskan Sertu Ichwan dan Kapten Inf Zulfi diduga disebabkan oleh alat peledak improvisasi (IED) yang kemungkinan besar dipasang oleh Hizbullah.
Menanggapi temuan awal ini, Vika mengatakan bahwa pemerintah terus mendesak semua pihak terkait untuk menyelidiki dan mengadili para pelaku, serta memastikan akuntabilitas atas kejahatan terhadap personel pemelihara perdamaian.
"Dan kita juga mendukung agar UNIFIL dapat menyampaikan protes secara resmi kepada para pihak yang terkait," katanya.
Vika mengatakan bahwa jika temuan awal ini nantinya sudah terkonfirmasi, maka Indonesia akan mengutuk keras Israel atas tindakan yang telah menggugurkan dan melukai personel TNI yang bertugas di Lebanon.
Dalam hal ini, Indonesia berpandangan bahwa serangan Israel di Lebanon selatan dianggap telah melemahkan pelaksanaan mandat UNIFIL, sebagaimana diatur dalam Resolusi Dewan Keamanan 1701 terkait terkait gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah.
"Semua tindakan yang membahayakan para personel pemelihara perdamaian ini merupakan pelanggaran yang serius terhadap hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan terus-menerus," tuturnya.
(kunthi fahmar sandy)









