Dalami Kasus Hasto, KPK Panggil Staf hingga Kader PDIP

Dalami Kasus Hasto, KPK Panggil Staf hingga Kader PDIP

Berita Utama | inews | Selasa, 14 Januari 2025 - 14:48
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi, Selasa (14/1/2025) hari ini. Kusnadi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. 

Kusnadi dipanggil bersamaan dengan kader PDIP bernama Saeful Bahri. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU, untuk tersangka HK," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (14/1/2025).

 

Selain keduanya, tim penyidik KPK memanggil dua saksi lain, yakni Jhoni Ginting selaku karyawan BUMN dan Saffar M Godam selaku PNS

Belum diketahui materi apa yang digali penyidik dari mereka. Para saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).

Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

Topik Menarik