Cara Cek BSU 2026 Online, Syarat dan Jadwal Penyaluran Lengkapnya

Cara Cek BSU 2026 Online, Syarat dan Jadwal Penyaluran Lengkapnya

Terkini | inews | Jum'at, 30 Januari 2026 - 04:00
share

JAKARTA, iNews.id - Cara cek BSU 2026 banyak dicari masyarakat. Apalagi, langkah ini bisa dilakukan secara online dengan mudah. Begini tahapan selengkapnya.

Sebagai informasi, BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan program pemerintah untuk membantu pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi dengan bantuan tunai. 

Pekerja yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar masing-masing Rp300.000 untuk dua bulan sehingga total Rp600.000 dalam sekali penyaluran.

Cara Cek BSU 2026 Online dan Resmi

- Masuk ke laman bsu.kemnaker.go.id
- Scroll layar ke bawah hingga menemukan boks
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi kode keamanan (CAPTCHA) yang tersedia
- Klik 'Cek Status'
- Layar akan menunjukkan status penerima BSU  

Syarat Penerima BSU

- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan sesuai data kependudukan.
- Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan: Harus terdaftar serta berstatus aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) paling lambat 30 April 2025 (beberapa sumber menyebut Maret/Juni 2025; patokannya adalah data terbaru Kemnaker dan BPJS).
- Penghasilan/Gaji di Bawah Rp3.500.000: Upah bulanan maksimal Rp3,5 juta atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota jika lebih dari angka tersebut.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri: Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, dan anggota Polri tidak berhak menerima bantuan ini.
- Tidak Sedang Menerima Bansos Lain: Tidak boleh menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja pada periode penyaluran BSU 2025.
- Bekerja di Sektor Formal: Pekerjaan formal dengan status hubungan kerja, baik Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) maupun Perjanjian kerja Waktu Tertentu (PKWT).
- Memiliki Rekening Aktif di Bank Penyalur BSU: Biasanya bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN, BSI) serta telah memastikan data rekening benar dan aktif di BPJS dan Kemnaker.

Persyaratan Teknis Lain

- Data pribadi harus lengkap dan terverifikasi di BPJS Ketenagakerjaan.
- Tidak sedang dalam status nonaktif atau putus hubungan kerja pada masa verifikasi BSU oleh pemerintah.
- Gaji yang terdaftar harus sama dengan slip gaji perusahaan dan data BPJS.  

Jadwal Penyaluran BSU 2026

Sementara itu, Kemnaker menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial terkait link BSU 2026 merupakan hoaks. Sebab, hingga saat ini belum ada kebijakan resmi mengenai penyaluran BSU.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono menegaskan bahwa penyaluran BSU 2026 belum terdapat jadwal. Oleh karena itu, masyarakat diminta waspada terhadap informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan program BSU 2026.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Faried dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (11/1/2026).

Demikian informasi cara cek BSU 2026. Semoga berhasil!

Topik Menarik