Divonis 6 Bulan Penjara, 2 Pentolan AMPB Pati Bebas Bersyarat Disambut Ribuan Simpatisan
PATI, iNews.id - Dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani proses persidangan sebanyak 13 kali. Ribuan simpatisan menyambut kepulangan keduanya saat keluar dari Lapas Kelas IIB Pati.
Massa yang tergabung dalam AMPB memadati area depan lembaga pemasyarakatan dengan menggunakan puluhan armada truk serta kendaraan lainnya. Mereka sebelumnya mengawal sidang putusan di Pengadilan Negeri Kelas IA Pati sebelum bergerak menuju lapas setelah hakim menyatakan kedua terdakwa tidak wajib menjalani masa tahanan.
Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan vonis 6 bulan penjara kepada Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok. Keduanya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penghasutan di muka umum secara bersama-sama saat aksi blokade Jalan Pantura Pati pada 31 Oktober 2025.
Meski dijatuhi hukuman 6 bulan penjara, majelis hakim memberikan pidana pengawasan selama 10 bulan. Dengan putusan tersebut, kedua terdakwa tidak perlu menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan selama tidak mengulangi tindak pidana dalam masa percobaan.
Dalam pertimbangan putusan, hakim menilai tindakan para terdakwa merupakan reaksi spontan atas kekecewaan serta bentuk solidaritas sebagai aktivis. Sikap kooperatif selama proses persidangan serta status salah satu terdakwa yang baru pertama kali terjerat pidana juga menjadi pertimbangan majelis hakim.
Ketua tim kuasa hukum AMPB, Nimerodi Gulo, menyampaikan putusan hakim tersebut disambut baik oleh para simpatisan yang telah menunggu di luar lapas.
“Hakim menyatakan Mas Botok dilepaskan dari penjara. Mari kita semua jemput pahlawan Pati bersama-sama menuju lapas,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).
Dukungan terhadap kedua aktivis tersebut juga datang dari berbagai tokoh. Aktivis Putri keempat Presiden Abdurrahman Wahid, Inaya Wahid, mengatakan dia datang langsung ke Pati untuk memberikan dukungan kepada masyarakat.
“Saya mewakili keluarga Gus Dur jauh-jauh datang ke Pati hanya ingin memberikan dukungan kepada warga Pati. Alhamdulillah Mas Botok dan Mas Teguh hari ini bisa dibebaskan,” kata Inaya.
Ketua BEM Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, juga menyampaikan dukungannya kepada masyarakat Pati yang memperjuangkan aspirasi mereka.
“Warga Pati luar biasa. Kita di sini semua bukan tanpa alasan, kita di sini memperjuangkan hak-hak kita untuk berjuang,” ujarnya.










