Kecelakaan Beruntun 2 Motor dan Truk di Pasuruan, 1 Tewas 3 Luka-Luka
PASURUAN, iNews.id – Kecelakaan maut melibatkan dua sepeda motor dan truk pengangkut tebu terjadi di Jalan Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (22/6/2026). Akibat peristiwa ini, seorang gadis muda tewas di lokasi kejadian, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka.
Korban tewas diketahui bernama Evrizha Aurel, yang merupakan warga setempat. Rekaman video amatir pascakejadian memperlihatkan para korban terkapar di jalanan sebelum akhirnya dievakuasi oleh warga dan petugas ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Grati, Kabupaten Pasuruan.
Menurut keterangan saksi mata, Sony, kecelakaan tragis ini bermula saat korban Evrizha bersama dua rekannya berboncengan tiga menggunakan sepeda motor. Mereka melaju kencang dari arah selatan menuju utara.
Setibanya di lokasi kejadian, pengendara motor tersebut berusaha menyalip truk yang mengangkut tebu. Namun apes, motor korban bersenggolan dengan sepeda motor lain yang datang dari arah berlawanan.
"Motor korban berboncengan tiga melaju kencang mau menyalip truk tebu. Terus senggolan sama motor dari depan, semuanya jatuh. Sayangnya korban langsung tertabrak truk," ujar Sony di lokasi.
Petugas Unit Laka Satlantas Polres Pasuruan Kota langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan arus lalu lintas.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden kecelakaan beruntun ini. Diduga kuat, kecelakaan dipicu lantaran pengendara motor yang berboncengan tiga tersebut kurang berhati-hati saat hendak mendahului kendaraan di depannya.
"Polisi terus menyelidiki kecelakaan ini. Dugaan sementara karena motor korban yang berboncengan tiga kurang berhati-hati saat menyalip, sehingga memicu kecelakaan beruntun," kata Aipda Junaedi.
Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah ditangani sepenuhnya oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota. Petugas juga telah mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.









