Sidang Perdana Digelar 2 Juli, Dokter Tifa: Insya Allah Siap!

Sidang Perdana Digelar 2 Juli, Dokter Tifa: Insya Allah Siap!

Terkini | inews | Kamis, 25 Juni 2026 - 04:06
share

JAKARTA, iNews.id - Tersangka fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menyatakan siap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Sidang tersebut dijadwalkan pada 2 Juli 2026. 

"Insya Allah kami siap ya," kata Tifa saat jumpa pers di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).

Tifa mengeklaim pasal yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama sekali tidak relevan. Oleh karena itu, dia semakin percaya diri menjalani sidang tersebut. 

"Pertama begini, kejaksaan kemarin juga sudah menyampaikan pasal-pasal apa yang nanti akan dituntut oleh jaksa penuntut umum ya, dan itu mereka kan sudah melakukan analisis selama lebih dari 400 hari ini ya, bahwa pasal-pasal itu sama sekali tidak relevan," ucap Tifa. 

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Timur, perkara Dokter Tifa dan tersangka lain yakni Roy Suryo terdaftar dalam dua nomor perkara berbeda. Perkara Tifa teregister dengan nomor perkara 301/Pid.Sus/2026/PN JKT.TIM, sedangkan Roy bernomor perkara 300/Pid.Sus/2026/PN.

Sidang perdana Dokter Tifa dijadwalkan digelar pada Kamis (2/7/2026) di Ruang Prof Kusuma Atmadja.

Topik Menarik