Kekeringan dan Karhutla Landa Kalimantan, Masyarakat Dayak Minta Warga Hentikan Bakar Lahan
JAKARTA, iNews.id - Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) mengimbau seluruh masyarakat adat Dayak di Kalimantan mengambil langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah ancaman kekeringan ekstrem.
Imbauan ini mencakup pencegahan sumber api, penghentian pembakaran terbuka, penguatan pengawasan, hingga pelaksanaan ritual adat dan doa bersama untuk memohon turunnya hujan.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat MADN Nomor 566/MADN/S-I/VIII/2026 tentang Penanggulangan Bencana Kekeringan, Pencegahan Karhutla, serta Pelaksanaan Ritual Adat dan Doa Bersama di Tanah Kalimantan tertanggal 30 Agustus 2026.
Ketua Umum MADN Marthin Billa mengatakan, kondisi darurat asap dan kekeringan ekstrem telah melanda sejumlah wilayah Kalimantan selama hampir enam bulan terakhir. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan kerusakan hutan dan lahan sekaligus mengancam kesehatan masyarakat.
Melalui surat tersebut, MADN meminta pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) mulai tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, termasuk para Temenggung, Kepala Adat, perangkat adat di tingkat desa atau kampung, serta seluruh masyarakat adat Dayak mengambil langkah nyata di wilayah masing-masing.
Salah satu poin yang ditekankan MADN adalah mencegah munculnya sumber api. Masyarakat diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama ketika beraktivitas di kawasan hutan dan lahan yang kondisinya kering.
“Dilarang keras membuang puntung rokok dalam keadaan menyala/hidup,” tulis salah satu poin dalam surat imbauan tersebut dikutip, Senin (31/8/2026).
MADN juga meminta masyarakat menghentikan aktivitas pembakaran sampah secara terbuka, baik di pekarangan rumah, tepi jalan maupun kawasan lain yang berdekatan dengan vegetasi kering.
Selain itu, seluruh kegiatan pembakaran hutan, lahan maupun semak belukar diminta ditunda dan dihentikan selama kondisi kekeringan ekstrem dan bencana asap masih berlangsung.
Ajak Gelar Ritual Adat dan Doa Bersama
MADN tidak hanya mendorong langkah pencegahan di lapangan, tetapi juga mengajak masyarakat adat melakukan ikhtiar spiritual untuk menghadapi kondisi kekeringan.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Timnas Vietnam di Piala AFF 2026, Live di RCTI!
Para Temenggung, Kepala Adat dan tokoh spiritual Dayak diminta menggelar ritual adat untuk memohon turunnya hujan sesuai dengan tradisi masing-masing sub-suku Dayak.
Sejumlah ritual adat yang disebut dalam surat tersebut antara lain Ritual Mulang Kangkanong, Kanjan, maupun ritual lokal lainnya yang berlaku di masing-masing komunitas adat.
MADN juga mengajak masyarakat Dayak di seluruh Kalimantan menggelar doa bersama lintas agama. Doa tersebut ditujukan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, dengan harapan hujan segera turun dan bencana asap dapat berakhir.
“Mempertebal iman dan secara serentak memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa ... agar diturunkan hujan yang berkah dan bencana asap ini segera berakhir,” tulis Marthin dalam surat tersebut.
Perkuat Pengawasan Karhutla
Dalam imbauannya, MADN turut meminta perangkat adat memperkuat pengawasan dan penegakan hukum adat di wilayah masing-masing.
Para Temenggung, Damang, Domong, Kepala Adat atau sebutan lainnya diminta bertindak tegas terhadap pihak yang terbukti sengaja maupun lalai menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
MADN mendorong penerapan sanksi berdasarkan hukum adat setempat terhadap para pelanggar. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum adat.
Selain penegakan hukum adat, pengurus DAD di seluruh tingkatan diminta membangun koordinasi dengan aparat dan lembaga terkait, termasuk TNI, Polri, BNPB, pemerintah daerah dan Manggala Agni.
Koordinasi tersebut diarahkan untuk memantau titik panas atau hotspot serta meningkatkan pengawasan terhadap wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran.
MADN menegaskan seluruh imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat di Tanah Kalimantan.
MADN juga mengajak seluruh elemen masyarakat adat mengambil tindakan cepat dan bertanggung jawab dalam menghadapi ancaman kekeringan ekstrem dan karhutla.









