Raperda Pemberian Nama Jalan Bisa Memperkuat Identitas Lokal di Kuningan
KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Fraksi PKS DPRD Kuningan melalui juru bicaranya, Jajang Jana memberikan tanggapan terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang tengah dibahas. Raperda tersebut meliputi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum Tertentu.
Menurut Jajang Jana, kedua raperda ini memiliki urgensi besar dalam membangun karakter masyarakat dan memperkuat identitas lokal.
"Kami menyampaikan jawaban Fraksi PKS terhadap pendapat Bupati terkait kedua raperda ini. Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter bangsa, sementara penamaan jalan dan fasilitas umum turut memperkuat identitas serta warisan budaya lokal," ungkapnya, Jumat (27/12).
Pihaknya menekankan, pentingnya Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam mencetak generasi yang memiliki karakter kebangsaan yang kuat. Fraksi PKS melihat bahwa pendidikan ini harus menjadi fondasi dalam membangun masyarakat yang toleran dan inklusif.
Ultah Ke-19, Drive Hadirkan Lagu Spesial
"Pendidikan ini membantu membangun kesadaran kebangsaan, menghormati keberagaman, memperkuat nilai-nilai moral, dan mempertahankan persatuan serta kedamaian. Selain itu, pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga mempersiapkan generasi muda untuk menjadi pemimpin yang memahami nilai-nilai moral, demokrasi, dan persatuan bangsa," jelasnya.
Fraksi PKS menilai bahwa melalui raperda ini, diharapkan terwujud masyarakat yang memiliki identitas kebangsaan yang kuat, mampu mengatasi konflik sosial, dan siap menghadapi tantangan masa depan dengan pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai Pancasila.
Mengenai raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum, Fraksi PKS menyoroti pentingnya penamaan sebagai upaya memperkuat identitas lokal dan menghormati sejarah.
"Penamaan jalan dan fasilitas umum tidak hanya berfungsi sebagai identifikasi lokasi dan navigasi, tetapi juga sebagai penghormatan terhadap tokoh, peristiwa bersejarah, dan warisan budaya suatu daerah," ujarnya.
Selain itu, Ia menambahkan bahwa penamaan yang terinspirasi dari budaya dan tradisi lokal, dapat memperkuat rasa bangga dan identitas komunitas.
"Penamaan ini juga mendukung pemasaran daerah, mempermudah layanan darurat, serta meningkatkan keamanan dan administrasi infrastruktur," katanya.
Fraksi PKS mengapresiasi langkah penyusunan kedua raperda ini, dan berharap pembahasan dapat menghasilkan peraturan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat serta memperkuat nilai-nilai lokal dan nasional.
"Dengan adanya raperda ini, kami optimistis akan tercipta sinergi antara upaya membangun karakter bangsa dan memperkuat identitas lokal yang akan menjadi fondasi kemajuan Kabupaten Kuningan," tutupnya.***