Fit and Proper Test, Capim KPK Ida Usul Pemeriksaan Etik Dilakukan Secara Terbuka

Fit and Proper Test, Capim KPK Ida Usul Pemeriksaan Etik Dilakukan Secara Terbuka

Nasional | okezone | Selasa, 19 November 2024 - 11:00
share

JAKARTA - Ida Budiarti menjadi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertama, yang menjalankan uji kelayakan dan uji kepatutan atau fit and proper test hari kedua di Komisi III DPR RI.

Dalam paparannya, Ida mengungkapkan usulan gagasannya agar ke depan, lembaga antirasuah ini bisa mengadopsi hukum acara pemeriksaan kode etik yang diterapkan di lingkungan penyelenggara Pemilu. Diketahui, Ida merupakan mantan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DPP).

"Menurut saya, KPK akan sangat baik apabila ke depan mau mengadopsi hukum acara pemeriksaan kode etik di lingkungan penyelenggara pemilu yang dilakukan secara terbuka," kata Ida di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Menurut dia, hal itu penting agar dapat membantu Dewan Pengawas KPK terhindar dari adanya dugaan melindungi pihak tertentu dalam internal KPK. 

 

Di sisi lain, dia menilai, KPK saat ini menghadapi sejumlah dimensi tantangan. Pertama, KPK menghadapi persepsi publik yang negatif saat ini. Pimpinan belum mampu menunjukkan perilaku yang akuntabel, profesional, dan berintegritas.

"Selain itu juga belum dapat memberikan teladan, bahwa pemimpin KPK mempunyai integritas yang tinggi, dan juga belum menunjukkan konsistensi, sinergitas, internalisasi nilai-nilai budaya KPK," ujarnya. 

Dari tantangan tersebut, sebenarnya ada peluang. Menurutnya, saat ini banyak orang melihat adanya revisi UU KPK justru melemahkan lembaga. Tapi ia melihat justru menjadi penguat. 

"Justru ada politik hukum dari pembentuk undang-undang untuk memperkuat kelembagaan KPK, yaitu dengan dibentuknya Dewan Pengawas. sejalan dengan tata kelola negara modern, dibangun check and balances termasuk di dalam kelembagaan KPK. Hari ini dibentuk check and balances yang dilaksanakan oleh Dewas," tuturnya. 

"Dewas tidak hanya menjalankan fungsi penegakan dari dimensi etik, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap kinerja KPK. Nah desain kelembagaan KPK yang dibangun check and balances ini dapat digunakan ke depan untuk meneguhkan kembali integritas kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi," pungkasnya.

Topik Menarik