Gelora Dorong Pemilu 2029 Lebih Efisien, Verifikasi Faktual Parpol Diusulkan Dihapus

Gelora Dorong Pemilu 2029 Lebih Efisien, Verifikasi Faktual Parpol Diusulkan Dihapus

Nasional | sindonews | Senin, 31 Agustus 2026 - 05:59
share

Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik menilai prosedur dan mekanisme tahapan Pemilu 2029 perlu dipermudah. Misalnya tahapan pendaftaran dan verifikasi terhadap partai dan calon legislative (caleg) menghabiskan waktu satu setengah tahun.

“Sementara tahapan sosialisasi dan kampanye hanya punya waktu dua setengah bulan. Akibatnya, proses demokrasi kita lebih dominan prosedur daripada substansinya,” ujar Mahfuz dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).

Mahfuz mengungkapkan, Partai Gelora mengusulkan agar parpol yang sudah menjadi peserta pemilu sebelumnya, hanya diwajibkan mendaftar ulang sebagai peserta pemilu dengan melengkapi syarat-syarat administratif. "Tidak perlu lagi verifikasi faktual sepanjang partai itu tidak berubah nama dan akta pendiriannya,” tegas Mahfuz.

Baca juga: Partai Gelora Sentil Pengendalian Karhutla: Tak Perlu Menhut Kalau Cuma Urus Pemadaman

Dia menilai Revisi Undang-undang (RUU) Pemilu perlu mempermudah prosedur dan mekanisme tahapan pemilu. Hal itu dimaksudkan agar proses tahapan pemilu efisien, dan meningkatkan kualitas demokrasi. “Pada pemilu tahun 2024, waktu dan sumberdaya politik banyak dihabiskan untuk prosedur administratif dan teknis,” kata Mahfuz Sidik.

Partai Gelora juga mengusulkan penghapusan ambang batas parlemen, sebagai tindaklanjut Keputusan Mahkamah Konstitusi, dan untuk sinkronisasi dengan penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Terkait kekhawatiran risiko penghapusan ambang batas parlemen, Partai Gelora Indonesia mendorong penguatan syarat pembentukan fraksi di parlemen.

"Efektifitas dan kinerja parlemen ditentukan oleh regulasi tentang Lembaga Perwakilan, bukan oleh ambang batas parlemen,” imbuhnya.

Mahfuz menegaskan, pentingnya mengawal agenda perubahan regulasi Pemilu 2029 agar berjalan lebih inklusif dan berkeadilan. Partai Gelora mendorong agar Revisi Undang-undang Pemilu kali ini tidak hanya mengakomodasi kepentingan partai-partai besar, melainkan juga memperjuangkan aspirasi partai kecil dan partai nonparlemen.

"Kami menyepakati perlu mendorong agar proses revisi ini lebih mengakomodir kepentingan partai-partai kecil dan non-parlemen,” kata Mahfuz Sidik.Menurutnya, langkah strategisnya adalah mengoptimalkan komunikasi lintas sektor, baik dengan pemerintah, fraksi-fraksi di DPR, maupun kelompok masyarakat sipil. Dalam waktu dekat, Partai Gelora mengagendakan pertemuan khusus dengan berbagai elemen organisasi masyarakat sipil yang aktif mengawal isu demokrasi dan pemilu.

“Langkah ini diambil guna menyelaraskan substansi draf usulan serta memperkuat daya tawar advokasi atas sistem pemilu yang lebih demokratis,” katanya.

Mahfuz menyoroti ketidakpastian komunikasi serta lambatnya koordinasi antara DPR, pemerintah, dan partai politik non-parlemen terkait kelanjutan pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu. Dia mengungkapkan, hingga kini DPR RI belum juga memberikan kepastian jadwal agenda silaturahmi bersama koalisi partai di luar Senayan.

Padahal, informasi rencana pertemuan tersebut sudah dua kali diterima oleh pihaknya. "Sudah dua kali informasi itu kita terima, tetapi sampai sekarang belum ada jadwal pola yang pasti. Dari partai-partai non-parlemen lain yang saya tanyakan, mereka juga mengaku belum menerima jadwal resmi," ujar Mahfuz.

Dia berpendapat, pembahasan internal antar-sekjen partai politik koalisi menyimpulkan adanya kondisi saling tunggu di tingkat pembentuk undang-undang. “DPR saat ini masih menunggu konsep regulasi dari pemerintah. Mereka (DPR) mungkin sudah ada rumusan-rumusan yang disepakati, tetapi posisinya mereka masih menunggu, termasuk konsep dari kita,” pungkasnya.

Topik Menarik