Pemerintah Tetapkan 27 November Libur Nasional saat Pencoblosan Pilkada 2024 

Pemerintah Tetapkan 27 November Libur Nasional saat Pencoblosan Pilkada 2024 

Nasional | okezone | Jum'at, 8 November 2024 - 15:52
share

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bakal menetapkan Rabu 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Diketahui, tanggal 27 November 2024 akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Prasetyo mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Iya (libur nasional). Rencananya begitu. Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri," kata Hadi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Prasetyo meminta kepada semua pihak untuk mendoakan agar pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan lancar. "Nanti kita lihat ya karena kan memang mohon maaf ini juga baru pertama kali Pilkada serentak seluruh provinsi dan seluruh kabupaten. Doakan aja semua lancar," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengklaim bahwa kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang sudah mencapai 99 persen.

Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber pada Panel IV Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 dengan tema “Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045” di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

“Saya ingin memastikan bahwa persiapan Pilkada sudah 99 persen,” katanya dikutip Jumat. 

Dia menyebutkan, KPU telah menyiapkan seluruh logistik Pilkada. Bahkan, pada hari ini secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

 

Namun, dia mengakui, masih ada beberapa wilayah yang belum terjangkau karena lokasinya terlalu jauh. “Tapi insya Allah, nanti di hari H-nya, seluruh persiapan yang sudah kita laksanakan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mochammad Afifuddin juga meminta dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda), termasuk gubernur, bupati, kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk memaknai Pilkada sebagai bagian dari sejarah demokrasi bangsa.

“Pilkada dilakukan secara serentak se-Indonesia di hari yang sama seperti Pemilu 2024 kemarin,” tegasnya.

Ia menekankan, jika terdapat pelanggaran dan kecurangan selama Pilkada berlangsung, maka tindakan tegas akan diambil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dia merinci, Pilkada serentak akan diikuti oleh 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Total pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada Serentak ini mencapai 1.557 pasangan calon, yang terdiri dari 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

“Jumlah yang luar biasa, maka jangan sampai kita sia-siakan momentum pelaksanaan Pilkada Serentak ini,” pungkasnya.

Topik Menarik