Dilaporkan Eggi Sudjana, Roy Suryo: Saya Ketawa Saja

Dilaporkan Eggi Sudjana, Roy Suryo: Saya Ketawa Saja

Terkini | okezone | Selasa, 27 Januari 2026 - 16:52
share

JAKARTA - Pakar telematika, Roy Suryo, santai menanggapi laporan yang dibuat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Ia mengaku tertawa atas laporan tersebut.

1 Roy Suryo Respons Laporan Eggi

“Jadi saya tanggapi dengan ketawa dan senyum saja,” kata Roy Suryo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026).

Dia kemudian menunjukkan sebuah gambar ilustrasi dengan tulisan ‘Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit’.

“Jadi waktu itu di tangga ini saya hanya mengatakan kita kehilangan 2 tuyul. Jadi nanti kalau prosesnya dilanjutkan, berarti Polda Metro Jaya harus memproses 2 tuyul, itu saja,” ujar dia.

Sebelumnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Benar, pada Minggu, 25 Januari 2026, telah diterima dua laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah serta pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dihubungi wartawan, Senin (26/1/2026).

Ia menyebutkan, laporan Eggi dan Damai diterima Polda Metro Jaya dalam dua laporan polisi (LP) berbeda.

 

Dalam LP yang dibuat Eggi, ia melaporkan Roy Suryo dan Khozinudin. Sementara dalam LP yang dilayangkan Damai, ia melaporkan Roy Suryo.

"Pelapor merasa bahwa nama baiknya telah dicemarkan oleh pernyataan terlapor yang disampaikan di media," ucap Budi.

Dalam laporannya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 433 dan/atau Pasal 434 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan (6) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Topik Menarik