Roy Suryo dan Dokter Tifa Bubarkan Pengacara Bala RRT

Roy Suryo dan Dokter Tifa Bubarkan Pengacara Bala RRT

Nasional | okezone | Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:32
share

JAKARTA - Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyassuma membubarkan tim pengacara RRT pasca Rismon Sianipar mengajukan restorative justice (RJ). Kini, keduanya membentuk tim pengacara baru bernama Troya.

"Jadi, bala RRT itu dibubarkan, surat kuasanya dicabut semuanya. Mas Roy dan Dr. Tifa mengeluarkan surat kuasa baru kepada tim yang nama-namanya tercantum dengan nama Troya, itu adalah Tifa-Roy's Advocates," ujar Koordinator Troya, Refly Harun, Jumat (23/3/2026).

Menurutnya, saat ini hanya ada dua orang klien yang dibelanya, yakni Dokter Tifauzia Tyassuma dan Roy Suryo. Adapun nama advokat Troya di antaranya M. Taufik, Refly Harun, M. Wirawan Adnan, M. Lutfi Hakim, Abdullah Alkatiri, Munarman, M. Tony Soehartono, Ramdansyah, hingga Azis Januar.

Dia menerangkan sudah pernah menghubungi Rismon beberapa kali, hanya saja ia tidak bisa dihubungi. Di chat WhatsApp pun hanya tercentang satu saja seolah kontaknya telah diblokir.

"Saya menghubungi Rismon dengan mengatakan begini, Mon ini benar? Saya sertakan berita (link berita tentang) Rismon ajukan restorative justice, centang dua, tapi tidak dijawab. Kemudian saya telepon, tidak dijawab karena sesuai dengan komitmen kami kalau prinsipal minta RJ kami akan mengundurkan diri sebagai lawyernya. Kami ingin kepastian sampai pukul 00.01 kemarin sudah centang satu," katanya.

Sementara itu, pengacara Troya lainnya, M. Wirawan mengatakan sejatinya pihaknya telah mencoba menghubungi Rismon berkali-kali. Namun, hingga kini yang bersangkutan tidak dapat dihubungi seolah menghilang tanpa kabar.

"Kemungkinan Rismon itu sudah meninggalkan kami. Seharusnya dia mencabut surat kuasa. Kami sudah menghubungi beliau, ternyata semua penasihat hukum yang ada di sini sudah diblokir (kontaknya) sehingga kita anggap dia sudah mencabut kuasanya kepada kami," tuturnya.

Maka itu, kata dia, tidak bisa disalahkan jika tim pengacara menganggap Rismon juga telah mencabut kuasanya sebagaimana Roy dan Tifa. Pihaknya pun tidak mengetahui alasan Rismon mengajukan RJ karena tim pengacara telah kehilangan kontak dengan yang bersangkutan.

"Dari eksternal yang mengakibatkan dia berubah pikiran (RJ) seperti itu kami perlu meminta klarifikasi, tapi sampai hari ini kita tidak punya akses komunikasi," paparnya.

Topik Menarik