Bareskrim Bongkar Peredaran Etomidate di Riau, Satu Orang Ditangkap

Bareskrim Bongkar Peredaran Etomidate di Riau, Satu Orang Ditangkap

Terkini | okezone | Kamis, 16 April 2026 - 03:10
share

JAKARTA - Subdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran etomidate di Kepulauan Riau. Dalam pengungkapan tersebut, satu pelaku berhasil diamankan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

"Tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim berhasil mengungkap peredaran etomidate di wilayah Riau pada Selasa, 14 April 2026," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Rabu (15/4/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi mengenai adanya transaksi cartridge etomidate di wilayah Riau. Polisi kemudian menangkap pelaku bernama Hendi alias Asiong di area parkir Hotel Furaya, Pekanbaru.

"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui cartridge etomidate tersebut berada di dalam kamar hotel, sehingga tim melakukan penggeledahan," tuturnya.

Dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, polisi menemukan kantong plastik berwarna merah muda yang berisi 43 cartridge etomidate merek THUGS. Pelaku mengaku sebelumnya memiliki 50 cartridge beserta alat hisap, yang dibeli dari seseorang berinisial R seharga Rp98 juta.

"Pelaku juga mengakui telah melakukan pembelian cartridge tersebut sebanyak empat kali dengan nilai yang sama sejak Maret 2026," terangnya.

Kepada polisi, pelaku menyebut barang tersebut merupakan milik pribadi dan dikonsumsi bersama teman-temannya. Ia membeli barang tersebut dari seseorang berinisial R, dengan proses transaksi dilakukan di sebuah bengkel di kawasan Pekanbaru.

Saat ini, polisi masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat.

Topik Menarik