Polda Sulteng 2024: Hukum Tegas untuk Pelanggar, Penghargaan untuk Pahlawan
PALU, iNewsPalu.id – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, memimpin konferensi pers pada Selasa (31/12/2024) untuk mengevaluasi kinerja Polda Sulteng sepanjang tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengungkapkan bahwa Polda Sulteng telah menindak tegas anggotanya yang melanggar disiplin dan kode etik.
Sebanyak 195 kasus pelanggaran disiplin dan 94 kasus pelanggaran kode etik tercatat selama tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 57 personel diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), sebagai bentuk sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi.
"Upaya penegakan disiplin dan kode etik ini kami lakukan untuk menjaga citra dan integritas Polri di mata masyarakat. Setiap pelanggaran akan diberikan punishment sesuai dengan kesalahannya," ujar Irjen Pol Dr. Agus Nugroho.
Namun, Polda Sulteng juga memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi. Sebanyak 137 personel menerima penghargaan di berbagai bidang, seperti pengungkapan kasus, capaian kinerja, prestasi olahraga, pelayanan publik, operasi kepolisian, dan inovasi.
"Penghargaan ini kami berikan untuk memotivasi anggota agar terus bekerja dengan dedikasi dan profesionalisme. Kami percaya dengan langkah pembinaan ini, kualitas pelayanan Polri akan semakin baik," tambah Kapolda.
Dengan langkah tegas terhadap yang melanggar dan apresiasi terhadap yang berprestasi, Polda Sulteng berharap dapat memperkuat wibawa dan kepercayaan publik terhadap Polri di masa mendatang.