Berapa Batas Usia Daftar PPPK 2024? Ini Penjelasannya

Berapa Batas Usia Daftar PPPK 2024? Ini Penjelasannya

Terkini | sindonews | Kamis, 3 Oktober 2024 - 13:09
share

Ini info syarat batas usia pendaftar PPPK 2024 yang perlu diketahui. Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 telah dibuka mulai 1 Oktober.

Batas usia sering kali menjadi syarat dalam melamar pekerjaan, tak terkecuali pendaftaran PPPK 2024 kali ini. Info lengkap terkait hal ini akan dibahas artikel berikut ini, simak ya!

Berapa Batas Usia PPPK 2024?

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK, batas usia PPPK 2024 paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila mengacu pada aturan yang sama, batas usia PPPK sesuai jabatannya adalah:

• Pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional kategori keterampilan: 58 tahun

• Pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya: 60 tahun

• Jabatan fungsional ahli utama: 65 tahun

Baca juga:Pejuang ASN Wajib Catat! Ini Link dan Kuota Pendaftaran PPPK 2024

Syarat Pendaftaran PPPK 2024

Selain batas usia, pelamar PPPK 2024 juga wajib memenuhi persyaratan berikut:

• Warga Negara Indonesia (WNI)

• Tidak pernah dipenjara dengan hukuman pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

• Kartu keluarga (KK)

• Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan

• Catatan Sipil

• Ijazah

• Transkrip nilai

• Pasfoto

• Swafoto

• Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.

Cara Daftar PPPK 2024

• Kunjungi situs resmi pendaftaran di https://sscasn.bkn.go.id/

• Registrasi akun dengan mengklik menu "Registrasi" dan masukkan NIK (nomor induk kependudukan) serta nomor KK (kartu keluarga) untuk membuat akun baru.

• Setelah berhasil registrasi, login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

• Isi semua informasi dan mengunggah dokumen yang diminta

Pilih formasi

Pastikan data yang telah dimasukkan telah sesuai

Klik Submit dan cetak bukti pendaftaran.

Topik Menarik