ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari. Penahanan ini setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Saat akan dibawa ke rumah tahanan (rutan), Titin menyebut dirinya tidak menerima uang. Hal itu ia sampaikan merespons pernyataan awak media perihal perolehan uang dirinya.
"Saya enggak terima uang ya, ini enggak adil, saya cuma pelaksana," kata Titin di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga: ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Ia kemudian dicecar terkait siapa pihak yang menerima aliran uang haram hingga terjadi OTT KPK. Namun, ia tidak menjawab secara gamblang. "Pimpinan saya berjenjang," ujarnya. Titin menjadi tahanan KPK bersama Augus Dwianggara selaku pihak swasta. Keduanya terlihat mengenakan rompi oranye sebagai tahanan KPK seusai pemeriksaan setelah terjaring OTT.
Dengan pengawalan petugas, keduanya digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan (rutan).
Pembubaran Nobar Film Pesta Babi Dikritisi Legislator PDIP: Pembungkaman Kebebasan Berekspresi
Sebagaimana diketahui, OTT ini merupakan kelanjutan dari operasi senyap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison dkk.
"KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (10/6/2026).









