Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi

Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi

Nasional | sindonews | Kamis, 11 Juni 2026 - 11:34
share

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk Satgas Penegakan Hukum Pencegahan Pungutan Liar (pungli) di lingkungan Imigrasi, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pembentukan Satgas ini penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan bersih dan adil. Menurutnya, pungli banyak merugikan masyarakat, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Penegasan ini disampaikan Senator Filep usai menerima keluhan PMI soal dugaan pungli dari oknum tidak bertanggung jawab. Filep menegaskan agar tidak ada mafia yang bermain atas pengurusan administrasi PMI.

Baca juga: Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas

“Kami mendapat keluhan warga Indonesia yang mengalami dugaan pungli terkait pengurusan administrasi bagi pekerja imigran Indonesia,” ungkap Filep di Jakarta, Selasa (9/6/2026).Filep mengatakan, dugaan pungli terhadap pembuatan paspor dan keperluan perubahan data bagi pekerja migran merupakan hal yang sangat disayangkan. Menurut Filep, pemerintah perlu segera merespons dengan memperketat aturan agar pengurusan administrasi seperti paspor dan dokumen PMI lainnya terjamin oleh hukum.

Lihat video:Silmy Karim Tersangka, Istana Tegaskan Belum Ada Rencana Isi Posisi Wamen Imipas

“Pungli adalah salah satu mata rantai yang perlu diberantas, sebab masalah dokumen data kependudukan TKI ini sangat urgent, sedangkan validasi data kependudukan di Indonesia yang belum tertata secara maksimal, rentan jadi celah,” ujarnya.

Filep menekankan negara harus hadir untuk memberikan jaminan perlindungan hukum bagi PMI yang juga merupakan pahlawan devisa negara. Terlebih, kasus pungli kini baru-baru ini terjadi di tubuh Kementerian Imigrasi, termasuk yang menimpa Wakil Menteri Silmy Karim.

Topik Menarik