Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Pihak kepolisian menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus upaya penculikan terhadap seorang lansia berinisial GH (70) di salah satu perumahan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Kini, polisi telah menangkap dua pelaku.
“Benar, sudah diamankan 2 pelaku," kata Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, Senin (15/6/2026).
Agta belum merinci kronologi penangkapan hingga identitas dari kedua pelaku. Dia hanya menyebutkan, kedua pelaku ditangkap pada Jumat 12 Juni 2026. “(Ditangkap) Jumat minggu lalu,” ujarnya.
Baca juga: Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
Sebelumnya, upaya penculikan terhadap GH (70) itu terjadi pada Mei 2026, sekitar pukul 06.55 WIB. Saat itu, korban tengah berjalan dengan diikuti oleh sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna putih.
Setibanya di depan salah satu rumah, terlihat seorang pria yang mengenakan jaket berwarna hitam keluar dari mobil tersebut. Pelaku terlihat berusaha menarik korban.
Uji Materiil UU Kesehatan ke MK, Ungkit Denda Rp500 Juta bagi Warga yang Tak Patuhi KLB atau Wabah
Korban dan pelaku sempat terlibat pergulatan. Keduanya bahkan terlihat terjatuh ke jalan saat terjadi tarik-menarik. Pelaku terus berusaha menarik korban ke dalam mobil itu. Korban yang terus berusaha melawan, membuat pelaku kewalahan. Pelaku akhirnya naik ke mobil tersebut dan pergi meninggalkan lokasi.









