Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, buka-bukaan tentang proses dirinya tidak ditahan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) setelah perkaranya diserahkan oleh kepolisian. Menurut Roy, pihak kejaksaan tidak melarang dirinya tampil di podcast.
Roy awalnya meluruskan istilah penangguhan penahanan. Menurut Roy, dia tidak ditahan oleh kejaksaan, bukan ditangguhkan penahanannya.
"Bukan penangguhan, tapi tidak ditahan, itu kalimat yang benar, karena surat dari kejaksaan itu menyatakan kami tidak ditahan. Kalau penangguhan kan berarti ditahan lalu ditangguhkan," ujar Roy dalam siniar atau podcast The Comment yang tayang di YouTube SindoNews, dikutip Kamis (25/6/2026).
Baca Juga: Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Menurut Roy, setelah dirinya dan barang bukti diserahkan pihak kepolisian ke kejaksaan pada Senin (22/6/2026) pagi, dirinya dilayani dengan sangat baik. Dirinya ditawari mau minum dan makan apa. Ketika jadwal makan siang, dia ditawari makan ayam atau bebek.
"Ditawari, ada yang mesen ayam, ada yang mesen bebek. Saya bebek lah, lebih mahal bebek. Bener datang bebek, nasi bebek enak banget," ujar Roy.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini menduga, kemungkinan pihak yang melayani dirinya tersebut memperkirakan proses yang akan dilalui Roy dan Dokter Tifa akan lama. Menurut Roy, pemeriksaan di Kejari Jaksel itu relatif cepat, sejak sekitar pukul 10.00 WIB sampai 11.15 WIB. Setelah itu, masuk Zuhur, dirinya salat. Sampai Asar, tidak ada kegiatan.
"Baru jam 4, kemudian bapak-bapak itu datang lagi dengan ibu jaksa. Saya diminta duduk, kemudian dibacakan, 'Berdasarkan hasil pertimbangan gini, gini, gini, Pak Roy dan Bu Tifa tidak kami tahan'. Kalimatnya itu. Bukan dibebaskan, bukan penangguhan penahanan," ujar Roy.
Kata Roy, memang ada persyaratan selama dirinya tidak ditahan. Syarat itu antara lain wajib lapor seminggu sekali. "Saya secara iseng bilang, ada syarat dilarang tampil di podcast atau di tv nggak? Dijawab 'Nggak ada, Pak'," ujar Roy sambil tertawa.
Namun, kata Roy, ada syarat yang menurutnya agak ambigu atau bersayap, yakni diharapkan tidak mengulangi perbuatan. "Lah, perbuatan yang mana? Kalau nganalisis foto, kan fotonya nanti beda yang saya analisis. Wah, ini gawat ini. Kecuali saya maling ayam, nyari ayam lagi, saya maling lagi," kata Roy.










