Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Nasional | sindonews | Kamis, 25 Juni 2026 - 22:26
share

Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinuddin menegaskan, telah menyiapkan bukti-bukti dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Bukti-bukti tersebut akan dihadirkan pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Pada pokoknya sebelum persidangan dimulai sebenarnya kami sudah siap, bahkan sebagian bukti-bukti itu sudah kita hadirkan dalam proses penyidikan, yakni saksi ahli dan berbagai hal berkaitan fakta yang menjadi dasar penelitian Roy Suryo yang menyimpulkan 99,9 ijazah itu adalah palsu," ujarnya dalam program Interupsi bertajuk Kasus Ijazah Jokowi: Siap Adu Bukti? sebagaimana disiarkan Channel Youtube Official iNews pada Kamis (25/6/2026).

Menurut Khozinuddin, tidak semua bukti-bukti dalam kasus ijazah Jokowi itu mereka sodorkan dalam proses penyidikan karena itu menjadi bagian dari strategi, sehingga tidak semuanya mereka umbar ke publik. Namun, kalaupun nanti kasus itu sudah sampai persidangan, seluruh saksi-saksi dan fakta-fakta yang ada di penyidikan pun akan mereka elaborasikan lagi.

Baca juga: Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom

"Karena kalau pemeriksaan oleh penyidik itu baru versi penyidik yang pertanyaannya mengarahkan agar unsur itu terpenuhi. Tidak ada satu pertanyaan yang kalau dijawab itu akan keluar dari proses penyidikan," tuturnya."Karena itu, walaupun saksi sudah diperiksa penyidik di BAP, boleh jadi saksi tersebut akan memberikan keterangan berbeda ketika di depan persidangan terbuka untuk umum," sambungnya.

Lihat video: Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan

Khozinuddin menambahkan, dalam proses persidangan nanti akan ada jaksa yang bertanya, hakim yang akan mendalami, juga penasihat hukum tidak hanya bertanya, tapi mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang diduga kuat jawabannya akan menjauhkan dari unsur-unsur pidana. Bahkan, makin menguatkan bahwa ijazah saudara Joko Widodo palsu.

"Nah di tingkat itulah kami akan men-challenge apa yang sudah dilakukan pada proses penyidikan di dalam persidangan untuk umum," katanya.

Topik Menarik