Pembatasan Penggunaan Pertalite: Mobil di Atas 1.400 cc Dilarang Isi BBM Bersubsidi, Ini Daftarnya
JAKARTA, iNewsSragen.id - Pemerintah berencana membatasi penggunaan Pertalite agar penyalurannya lebih tepat sasaran, dengan mengacu pada revisi Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014. Hingga kini, revisi tersebut belum diresmikan.
Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim, menyatakan bahwa jika pembatasan disahkan, hanya mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc yang diizinkan menggunakan Pertalite. Mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc tidak diperbolehkan mengisi BBM jenis ini.
Jika aturan ini diberlakukan, pemilik kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc perlu mencari alternatif BBM lainnya yang sesuai dengan regulasi baru.
Berikut adalah deretan mobil yang masih boleh mengisi Pertalite pada 2025 berdasarkan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc, sesuai dengan rencana pemerintah yang akan membatasi penggunaan BBM bersubsidi tersebut:
1. Toyota
-Agya 1.197 cc
-Calya 1.197 cc
-Raize 998 cc dan 1.198 cc
-Avanza 1.329 cc
2. Daihatsu
-Ayla 998 cc dan 1.197 cc
-Sigra 998 cc dan 1.197 cc
-Sirion 1.329 cc
-Rocky 998 cc dan 1.198 cc
-Xenia 1.329 cc
3. Suzuki
-Ignis 1.197 cc
S-Presso 998 cc
4. Nissan
-Kicks e-Power 1.198 cc
-Magnite 999 cc
-March 1.198 cc
5. Mobil Lain
-Brio 1.199 cc
-Kia Rio 1.348 cc
-Mercedes-Benz GLA 200 1.332 cc
-Audi Q3 1.395 cc
-Volkswagen Polo 1.197 cc
-Renault Kiger 999 cc
Mobil lain dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc yang tidak ada dalam daftar juga kemungkinan bisa terimbas oleh kebijakan tersebut. Pemilik kendaraan disarankan untuk terus memantau perkembangan informasi terkait revisi Peraturan Presiden dan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi.