Kasus Bullying di SMP Temanggung Diselesaikan Secara Kekeluargaan
TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Penyelesaian kasus dugaan bullying yang melibatkan siswi di salah satu SMP negeri di Temanggung dilakukan melalui jalur kekeluargaan. Meskipun begitu, laporan di kepolisian dari pihak keluarga korban masih belum dicabut.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan terhadap siswi berinisial K, yang diduga menjadi korban bullying, menunjukkan bahwa ia tidak mengalami cedera serius.
"Kondisi siswi baik-baik saja. Setelah menjalani perawatan dan observasi di rumah sakit, ia telah diperbolehkan pulang pada Jumat (17/1/2025) pukul 15.00," jelas Agus. Ia menambahkan bahwa pada Senin (20/1), siswi tersebut sudah kembali bersekolah dan mengikuti kegiatan pembelajaran seperti biasa.
Agus juga menyebutkan bahwa orang tua dari siswi korban dan terduga pelaku telah menandatangani surat pernyataan bersama sebagai bentuk kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan.
Namun, laporan yang sudah diajukan ke kepolisian tetap perlu dicabut secara resmi oleh keluarga korban dengan mendatangi Polres Temanggung.
"Kami mengimbau para guru untuk meningkatkan pengawasan terhadap siswa di sekolah. Selain itu, orang tua juga diharapkan lebih memantau aktivitas anak-anak, terutama saat menggunakan media sosial," kata Agus.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengungkapkan bahwa hingga kini sudah ada tujuh orang yang dimintai keterangan terkait kasus ini.
"Belum ada pembicaraan resmi terkait perdamaian antara kedua belah pihak. Jika ingin menyelesaikannya secara kekeluargaan, laporan di kepolisian perlu dicabut," jelasnya.
Peristiwa dugaan bullying ini terjadi pada Selasa (14/1/2025) dan melibatkan lima siswi. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelesaian.