Selain Ditembak, Motor Guru Madrasah di Jepara Juga Dibakar Pengemudi Mobil
JEPARA - Seorang guru madrasah di Jepara, Jawa Tengah, Eko Hadi Susanto (42) ditembak pengemudi mobil usai cekcok di jalan, pada Senin 25 November 2024. Tak hanya ditembak, motor milik warga Desa Buaran ini juga dibakar oleh pengemudi mobil sedan berinisial MMR (34).
Tidak hanya menembak korban, pelaku melampiaskan amarahnya dengan membakar sepeda motor milik korban saat perbaikan di bengkel.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo menjelaskan, insiden penembakan itu berawal saat korban yang tengah dalam perjalanan menjemput anaknya pulang dari sekolah, lalu dari arah berlawanan nyaris tertabrak mobil bernopol K 41 AH yang dikemudikan pelaku.
“Seketika korban berhenti dan menoleh ke mobil pelaku hingga menyulut amarah pelaku, korban sempat menghindar dengan melanjutkan perjalanan, namun tetap dikejar pelaku hingga terjadilah penembakan itu,” kata Yorisa, Rabu (27/11/2024).
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku menembak korban dengan senjata pistol jenis airgun tak berizin yang dibeli secara online sejak dua tahun lalu.
Jaksa ICC Minta Jenderal Myanmar Min Aung Hlaing Ditangkap atas Kekerasan terhadap Muslim Rohingya
Usai peristiwa itu, korban melaporkan aksi arogan pelaku ke Polsek Mayong. Tak lama setelah menerima laporan korban, Satreskrim Pores Jepara langsung menangkap pelaku saat berada di rumahnya di Gemiring Lor, Jepara.
Polisi telah menetapkan MMR sebagai tersangka dengan dijerat pasal berlapis, yakni Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang penggunaan senjata api secara illegal, dan pasal 351 kuhp tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.