Qodari Sebut Tuduhan Amien Rais ke Presiden Prabowo Contoh Nyata Bahaya Hoaks di Medsos
JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menyebut tuduhan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais yang dialamatkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya sebagai contoh nyata bahaya hoaks di media sosial (medsos).
Qodari menyebut, konten yang menjadi rujukan tudingan Amien terhadap Teddy muncul dari interpretasi keliru atas konten video di media sosial dengan lagu berjudul “Aku Bukan Teddy” yang disalahartikan sebagai pernyataan autentik.
Dia mengatakan, konten itu telah mencantumkan keterangan sebagai materi hiburan, bukan fakta. Namun, Qodari menyebut, hal ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi di ruang digital.
“Jadi ini contoh dari bahaya hoaks dalam medsos, bahaya dari AI, bagaimana seorang tokoh sepintar, sesenior seperti Pak Amien Rais itu bisa menjadi korban hoaks. Jadi statement dari Pak Amien Rais tentang Pak Teddy itu adalah dasarnya hoaks,” ucap Qodari dalam keterangannya dikutip, Senin (4/5/2026).
Qodari pun mengaku prihatin atas pernyataan Amien Rais yang telah telah menjadi korban hoaks berbasis artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Dia pun mengingatkan kepada seluruh pihak dapat terpengaruh oleh informasi yang tidak terverifikasi.
Qodar mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menyikapi konten di era digital saat ini.
“Kalau saya prihatin ya, setelah melihat video Pak Amien Rais itu, prihatinnya itu adalah Pak Amien Rais sebagai tokoh, sebagai akademisi, sebagai profesor doktor, telah menjadi korban dari hoaks,” tuturnya.
Dia menegaskann, video yang beredar di media sosial tersebut tidak dapat dijadikan rujukan karena tidak autentik. Selain itu, penyanyi yang ada pada video bukan Titiek Soeharto, dan gambar yang ditampilkan hanyalah kolase dari berbagai sumber yang tidak berkaitan langsung dengan isi lagu.
Sementara itu, Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais menyatakan siap kalau pernyataannya terhadap Presiden Prabowo dan Seskab Teddy dibawa ke jalur hukum jika pihak yang disebut keberatan dan bisa membuktikan tudingannya.
"Jadi yang berhak itu si Teddy, nah itu baru akan dibawa ke pengadilan. Dan di pengadilan saya akan yakin sekali, tunjukkan! Saya minta beberapa dokter spesialis apakah betul dia itu gay atau bukan," ucap Amien, Minggu (3/5/2026).
Amien turut menyoroti betapa pentingnya kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi yang dianut Indonesia.
"Ya, jadi saya begini. Saya pertama tentu yakin demokrasi itu berjalan baik kalau kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh undang-undang dasar kita itu tidak dibatasi, tidak diberangus," tuturnya.
Dia mengatakan, perbedaan pendapat, termasuk yang tidak sejalan dengan pemerintah, merupakan hal lumrah selama berkaitan dengan kepentingan bangsa.
"Namun, yang namanya negara demokrasi, orang berpendapat itu boleh. Bertentangan dengan penguasa yang resmi, bertentangan dengan kelompok rakyat yang lain-lain itu. Tetapi apa, jadi point of conflict-nya itu, point of perbedaannya itu adalah yang bersangkutan dengan nasib bangsa," ucapnya.










