Kemenkes Ancam Bekukan Internship RSUD Kuala Tungkal usai Kematian dr Myta Aprilia
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) siap membekukan sementara wahana internship di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, jika terbukti ada kaitan antara sistem kerja di rumah sakit tersebut dengan meninggalnya dr Myta Aprilia Azmi.
Kasus wafatnya dr Myta Aprilia Azmi menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa dokter internship tersebut tetap bekerja meski dalam kondisi sakit. Almarhumah bahkan disebut masih menjalani tugas jaga malam saat mengalami sesak napas berat dan demam tinggi.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan pemerintah tidak akan tinggal diam dan telah menyiapkan langkah tegas apabila hasil investigasi menemukan adanya kelalaian.
"Apabila ditemukan ketidaksesuaian standar atau kelalaian, Kemenkes akan mengambil langkah tegas, termasuk pembekuan sementara wahana internsip maupun fasilitas kesehatan yang terlibat dalam internsip sampai rekomendasi hasil evaluasi dan perbaikan tuntas dilakukan," kata Aji saat dihubungi iNews.id, Senin (4/5/2026).
Pernyataan ini membuka kemungkinan RSUD KH Daud Arif sebagai tempat dr Myta menjalani internship akan dibekukan sementara apabila terbukti sistem kerja, beban tugas, atau tata kelola internship berkontribusi terhadap kondisi almarhumah.
Saat ini, Kemenkes telah mengirimkan tim investigasi terpadu yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, Ditjen SDM Kesehatan, Ditjen Kesehatan Lanjutan, serta tim ahli profesi untuk melakukan penelusuran menyeluruh.
Investigasi difokuskan pada berbagai aspek penting, mulai dari pelayanan medis, beban kerja dokter internship, pendampingan peserta, hingga sistem skrining kesehatan sebelum penempatan.
Tak hanya itu, audit rekam medis, proses medical check-up, serta keterangan dari keluarga, rekan sejawat, pendamping internship, dan tenaga kesehatan yang menangani dr Myta juga sedang didalami.
Kemenkes menegaskan belum ingin berspekulasi soal penyebab pasti kematian dr Myta, termasuk soal dugaan penyakit penyerta yang sempat beredar di masyarakat.
“Informasi awal terkait kondisi kesehatan almarhumah, termasuk dugaan penyakit penyerta, akan diverifikasi lebih lanjut. Karena itu, Kemenkes tidak akan berspekulasi dan menunggu hasil investigasi secara menyeluruh selesai,” lanjut Aji.
Namun, pemerintah memastikan hasil investigasi ini akan menjadi dasar evaluasi besar terhadap sistem internship nasional, termasuk perlindungan dokter muda agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Langkah pembekuan internship disebut bukan sekadar sanksi administratif, tetapi bentuk keseriusan negara dalam memastikan keselamatan dokter internship tidak dikorbankan atas nama pengabdian.










